Tindaklanjut Keluhan Pelayanan, Komisi IV DPRD Badung Panggil RS Kasih Ibu Kedonganan
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama manajemen Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan, di Gedung DPRD Badung Kompleks Puspem Badung, rabu (26/08/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut keluhan warga terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Rumah Sakit di Badung Selatan tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana bersama sejumlah jajaran Komisi IV, I Made Suwardana, I Wayan Joni Pargawa, Nyoman Sudana, dan Putu Sekarini.
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan rapat koordinasi digelar berkaitan dengan adanya laporan yang masuk berkaitan dengan keluhan dan pelayanan.
“Jadi seperti tadi ada pelayanan yang kurang sigap ketika warga masyarakat membutuhkan ambulans. Juga kenapa ketika ada emergensi ada kebijakan harus pasien membayar 50% dulu sebagai tanda jadi, ya seperti itu. Dan tadi sudah kita cross-check, pihak manajemen sudah siap untuk melaksanakan perbaikan.” Kata Graha Wicaksana.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan asal Kuta ini juga menyampaikan adanya keluhan warga yang hingga mengalami kondisi penurunan kesedaran mendapat penanganan yang lama.
Dijelaskannya, pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi dan diharapkan hal tersebut tidak terulang kembali.
“Dan itu sudah disetujui oleh pihak direksi, dan kita berusaha mengupayakan adanya sinergi antara masyarakat lokal, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Badung, khususnya yang ada di Kecamatan Kuta ini bisa lebih baik. Sehingga masyarakat tidak lagi terbebani hal-hal yang administrasi, hal-hal yang membelenggu masyarakat untuk mendapat pelayanan dini atau pelayanan cepat yang lebih baik” Kata Graha lagi.
Dorong Program Nak Badung Berlaku di Rumah Sakit Swasta
Berkaitan dengan Program Mantap Nak Badung sehat yang belum dapat diimplementasikan di Rumah Sakit swasta, pihaknya mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan kajian akan kemungkinan program kesehatan tersebut dapat diberlakukan di rumah sakit swasta khususnya di wilayah Badung Selatan.
“Kan kasihan ini masyarakat di Kecamatan Kuta, Kuta Selatan, itu sangat sedikit sekali tersentuh dengan program pelayanan kesehatan Kabupaten Badung ini. Ya kan enggak mungkin warga kami kami rujuk ke Mangusada, itu terlalu jauh sekali lokasinya. Apalagi yang pasien yang dengan kondisi yang emergency. Harapan kami supaya ada rumah sakit yang diajak kerja sama, khususnya yang berada di kawasan Badung Selatan, sehingga jaraknya lebih dekat.” Cetusnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Made Padma Puspita menyampaikan asalan Program Mantap Nak Badung sehat tidak berlaku di rumah swasta dikarena terbentur aturan regulasi.
Ia membeberkan pihaknya telah melakukan penggodokan mekanisme dan regulasi sampai di wilayah kanwil hukum Bali, namun sesuai atutan program tersebut hanya bisa berlaku di rumah sakit daerah.
”Kami sudah menggodokkan itu, sampai di Kanwil juga, sudah dipikirkan semuanya. Hanya saja memang hanya bisa di Rumah Sakit Daerah Mangusada, nanti Giri Asih lagi sebentar, Tapi itu kan wilayah utara. Wilayah Selatan ini sedang penjajakan dan regulasi-regulasinya. Ini kan dari APBD nih, salah akan menjadi temuan.” Kata dokter yang berkeahlian Spesialis Penyakit Dalam tersebut.
Kadiskes tersebut menyampaikan adanya sebuah peluang untuk penerapan program Mantap Nak Badung Sehat di wilayah Selatan. Rencananya, kerjasama akan dilakukan dengan Rumah Sakit Udayana milik Kampus Universitas Udayana.
“Kemungkinan yang akan dilakukan oleh rumah sakit Unud (Udayana). Jadi tetap harus untuk masyarakat. Bukan juga kita bicara negeri-swasta dulu, kita bicara wilayah. karena ini memang kebutuhan urgensi daerah.” Terang Padma Puspita. (iB1/Lan)





