Pemerintahan

Ketua DPRD Mendampingi Bupati Lantik 156 Pejabat di Badung

MANGUPURA, iBaliNews.Com –  Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (24/06/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Sekda IB. Surya Suamba, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta organisasi kewanitaan. 

Baca Juga:  Bupati Dan Wabup Badung Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Barat

Pelantikan ini merupakan wujud komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan berintegritas lewat seleksi objektif berbasis manajemen talenta ASN.

Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh pejabat terlantik merupakan ASN yang dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang baik.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Nodya Karya Pasupati Lingga Arcana Di Pura Kayu Putih Banjar Pasekan, Tangeb

“Pelantikan dan mutasi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi. Selain untuk memperkuat kelembagaan, hal ini juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN sekaligus menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Adi Arnawa menambahkan jabatan bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah besar yang wajib dijalankan dengan penuh disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab moral. “Jabatan yang dipercayakan ini mengandung amanah besar. Tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, terlebih di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat. Karena itu, seluruh aparatur dituntut mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan inovatif,” tegas Adi Arnawa. (iB2)

Baca Juga:  Gubernur Bali Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *