Pemerintahan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Terkait PU Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

MANGUPURA,iBaliNews.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2026 – 2027 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada kamis (17/09/2026) di ruang sidang utama Kantor DPRD Badung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama tiga wakil ketua yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, I Made Wijaya dan I Made Sunartha dan dihadiri 40 anggota DPRD Badung.

Ditemui usai rapat, ​Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme dan aturan tata tertib yang berlaku di dewan.

​”Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi atas Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026. Sesuai dengan aturan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna,” ujar I Gusti Anom Gumanti.

Baca Juga:  Lepas 10 Siswa Magang ke Jepang, Wabup Ipat Pesan Jaga Nama Baik Jembrana

​Politisi asal Kuta ini menambahkan, seluruh poin pertanyaan maupun masukan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Badung telah ditanggapi oleh pihak pemerintah daerah.

​Terkait kelanjutan dari jawaban tersebut, pimpinan DPRD memberikan ruang dan waktu bagi setiap fraksi untuk melakukan penelaahan lebih mendalam. Hasil telaah ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan pada sidang paripurna berikutnya.

​”Bisa diterima atau tidak jawaban dari Bapak Bupati, tadi sudah kita berikan waktu kepada ketua-ketua fraksi untuk menelaah lebih lanjut jawaban tersebut, untuk nanti bisa dijadikan referensi dalam memutuskan sidang paripurna besok,” jelasnya.

​Anom Gumanti juga menegaskan agar seluruh anggota dewan dan fraksi-fraksi di DPRD Badung mengedepankan kepentingan masyarakat luas dalam mengawal penyusunan anggaran daerah.

​”Kami pimpinan DPRD berharap agar teman-teman di fraksi lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:  Jembrana Gelar Rakor Besar Lintas Sektoral Bahas  Pembangunan Strategis

sementara Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menjawab kekhawatiran fraksi dewan mengenai target Pajak Daerah yang dipasang cukup tinggi. Bupati menegaskan bahwa penetapan tersebut sudah sesuai kalkulasi data riil. Tren pertumbuhan ekonomi dari sektor investasi dan kunjungan wisatawan ke Badung saat ini berjalan sangat masif. “Saran dewan agar kita harus hati-hati tentu kami terima. Namun secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp700 miliar lebih per bulan,” ujar Adi Arnawa seusai acara.

Terkait usulan dewan mengenai beautifikasi ruas jalan di kawasan Kuta dan sekitarnya, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah sepenuhnya sejalan (in line) dengan fraksi DPRD. Langkah nyata diwujudkan melalui instruksi langsung kepada Sekda dan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengeksekusi program penurunan kabel udara ke bawah tanah (undergrounding).

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, DPRD Badung Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Air

 “Saya perintahkan kemarin Sekda dan termasuk Kadis PUPR untuk mencoba membuat semacam satu kawasan percontohan yang seluruh kabel-kabelnya diturunkan. Biar jelas kelihatan hasilnya dan tidak jomplang,” jelas Adi Arnawa. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan estetika citra wisata Badung dari gangguan kabel udara.

Poin penting lain yang direspons adalah usulan mengkaji penggunaan atap ilalang pada akomodasi pariwisata. Bupati menyetujui saran tersebut untuk dilakukan pengkajian teknis lebih lanjut. Meskipun sangat diminati wisatawan karena daya tarik estetikanya, material alam tersebut diakui sangat riskan memicu bahaya kebakaran.

 “Kita akan mengkaji kondisi tersebut apakah memungkinkan atau bagaimana. Kajian ini difokuskan lebih kepada penyusunan SOP-nya,” kata Bupati sembari kajian berjalan, ia mengimbau pengelola akomodasi wisata meningkatkan kewaspadaan serta memberikan informasi tegas kepada wisatawan agar berhati-hati untuk mengantisipasi risiko kebakaran. (iB1/ Lan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *