Seni Budaya

Pansus Pelestarian Seni dan Budaya DPRD Badung Sepakati Draft Raperda

MANGUPURA, iBaliNews.ComDPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Selasa (15/9/2026) di Sekretariat DPRD Kompleks Puspem  Badung.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana, bersama anggota Pansus yakni I Made Suwardana, I Made Retha dan I Gede Aryantha. Dalam rapat tersebut, Pansus melakukan pendalaman sekaligus penyempurnaan terhadap draf Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Pengukuhan Bendesa Dan Prajuru Desa Adat Tengkulung

Pembahasan turut melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Badung, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Turut hadir Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Udayana, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.

Baca Juga:  Ratusan Guru Non ASN Terancam Berhenti Mengajar, DPRD Badung Desak Solusi Pemerintah

Setelah melalui pembahasan, Pansus menyepakati draf Raperda untuk selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Badung, sebelum draf tersebut disampaikan kepada pihak eksekutif untuk memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga:  Angkat Filosofi "Pula-Pala, Penampilan Barong Landung Sanggar Seni Paras Paros Kedongangan Kental Nuansa Magis

“Menyepakati draft raperda untuk selanjutnya dilaporkan dalam rapat paripurna intern” Kata Ketua Pansus Graha Wicaksana 

Raperda ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam menjaga, melindungi, mengembangkan, serta melestarikan seni dan budaya sebagai bagian penting dari jati diri masyarakat Badung dan Bali. (ib1 / Lan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *