Anggaran Infrastruktur 59,23 Persen, DPRD Badung Ingatkan Prinsip Kehati-Hatian dan Tak Abaikan Belanja Mandatori
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung memberi sorotan terhadap alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 Persen dari Total APBD dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan dukungannya terhadap alokasi belanja yang jumbo tersebut sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan di sejumlah wilayah Kabupaten Badung.
”Nah, terutama mengatasi yang namanya kemacetan. Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” kata Anom Gumanti ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (03/09/2026).
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini memberikan saran kepada Bupati Badung agar tetap harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Ia juga mengingatkan Pemerintah bahwa belanja infrastruktur terlalu tinggi agar jangan sampai mengurangi dari biaya-biaya mandatori.
”Tetap kami sarankan kepada bupati dan jajaran untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian. itu yang selalu kami ingatkan dan juga hal yang sifatnya mandatori agar jangan sampai dikurangi, biaya-biaya rutin, biaya-biaya yang menjadi pokok pengoperasionalan kantor, gedung, dan lain sebagainya. Nah itu selalu kami ingatkan,” pungkas Pria asal Kuta ini.
Sebelumnya dalam penyampaian penjelasannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mebeberkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang 13 triliun lebih dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10,5 triliun lebih.
Alokasi belanja dirancang 13,08 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi Rp 6,27 triliun, Belanja Modal Rp 4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 129,09 miar, serta Belanja Transfer Rp 1,86 triliun. (ib1/Lan)





