Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui RAPBD 2027 dan 3 Ranperda, Soroti Rencana Water Taxi hingga Penataan Kabel Utilitas
MANGUPURA, iBaliNews.Com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung secara resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Badung. Pernyataan sikap dan persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Mangupura, Kamis (5/11/2026).
Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gede Suraharja, S.H..
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun ke-4 Ranperda yang disetujui yakni:
Ranperda APBD Kabupaten Badung TA 2027.
Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Jamkrida Bali Mandara), Ranperda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Bedah Postur RAPBD Badung 2027
I Gede Suraharja memaparkan bahwa target Pendapatan Daerah pada RAPBD 2027 dirancang sebesar Rp11,63 triliun (Rp11.634.722.053.183,00). Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,12 triliun atau naik 10,76 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD TA 2026.
Penyokong utama kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp10,90 triliun (Rp10.904.723.845.178,00), atau memberikan kontribusi dominan hingga 93,73 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara dari sisi Belanja Daerah, RAPBD 2027 dirancang sebesar Rp13,37 triliun (Rp13.379.086.523.923,00), naik 2,21 persen dari Perubahan APBD 2026. Belanja daerah ini dialokasikan untuk: Belanja Operasi: Rp7,00 triliun (naik 11,91%), Belanja Modal: Rp4,31 triliun (turun 10,85%), Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp145,42 miliar (naik 12,65%),
Belanja Transfer: Rp1,91 triliun (naik 2,84%)
Mengenai defisit anggaran, pembiayaan utang daerah awal senilai Rp406,22 miliar diperuntukkan bagi kelanjutan pengerjaan Jalan Lingkar Kuta Selatan dengan skema pengembalian hingga akhir 2029. Terkait wacana pinjaman utang daerah baru sebesar Rp1,67 triliun, Golkar mencatat bahwa permohonan tersebut diminta untuk tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027, sehingga Pemkab Badung harus melakukan penyesuaian postur anggaran secara terukur agar tidak mengganggu stabilitas keuangan.
Soroti Penyertaan Modal Perumda Air dan Jamkrida
Terhadap penyertaan modal sebesar Rp150 miliar secara bertahap (2027–2029) kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi Golkar menekankan agar penyertaan modal tersebut benar-benar berimbas pada kualitas dan keterjangkauan air bersih bagi masyarakat, khususnya di kawasan Kuta Selatan. Golkar juga mendorong pengkajian teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) sebagai solusi alternatif pasokan air baku.
Sementara untuk penyertaan modal bertahap hingga tahun 2030 senilai Rp150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara, Fraksi Golkar menyetujuinya dengan catatan wajib dilengkapi kajian kelayakan (feasibility study) yang transparan. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses penjaminan kredit bagi UMKM dan Koperasi di Badung yang terkendala agunan.
Catatan dan Usulan Strategis untuk Pemkab Badung
Di akhir pandangan umumnya, I Gede Suraharja menyampaikan 6 usulan serta catatan kritis bagi Pemerintah Kabupaten Badung:
Evaluasi Rencana Water Taxi: Meminta Pemkab meninjau ulang rencana pengoperasian water taxi di Pantai Batu Bolong, Berawa, dan Canggu. Pantai Batu Bolong telah mendunia berkat ombak dan aktivitas selancar (surfing), sehingga jangan sampai aset pariwisata dunia tersebut terganggu.
Kelanjutan Trotoarisasi Jalan Rayan Padonan: Mendorong percepatan kelanjutan pembangunan trotoar Jalan Raya Padonan yang saat ini tertunda dan baru rampung hingga Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Kerja Sama BPJS Kesehatan RS Giri Asih & RS Suwiti: Mendorong percepatan kerja sama layanan BPJS Kesehatan pada RS Giri Asih di Kecamatan Abiansemal dan RS Suwiti di Kecamatan Petang demi pemerataan akses kesehatan.
Penanaman Kabel Utilitas di Bawah Tanah (Undergrounding): Meminta tindakan riil dari Pemkab untuk menata jaringan kabel listrik dan telekomunikasi yang membentang semrawut di sepanjang jalan. Selain merusak estetika, kabel-kabel tersebut dinilai mengganggu jalannya pelaksanaan upacara adat, budaya, dan keagamaan masyarakat Bali.
Solusi Kemacetan Terpadu di Kuta Utara: Mengapresiasi berbagai wacana infrastruktur seperti Commuter Line berbasis rel, terowongan (tunnel), dan water taxi. Namun Golkar menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi intensif antara Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pemerintah Pusat agar pembangunan tidak berjalan secara parsial.
Optimalisasi Tenaga Kesehatan di UKS Sekolah: Meminta Pemkab tidak hanya menjadikan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sekadar pelengkap fasilitas, tetapi juga menempatkan tenaga kesehatan yang memadai untuk penanganan medis dasar dan edukasi hidup sehat bagi para siswa.
”Semoga setiap keputusan yang kita tetapkan senantiasa berpijak pada kepentingan masyarakat. Kehormatan sebuah kebijakan bukan terletak pada indahnya kata-kata yang kita sampaikan, melainkan pada manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Badung,” tegas Suraharja saat menutup pembacaan pandangan umum fraksi. (iB2/Gem)





