Pemerintahan

Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui RAPBD 2027 dan Tiga Ranperda, Soroti Mitigasi Bencana Hingga Usulkan UMK Rp 5,4 Juta

MANGUPURA,iBaliNews.Com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung secara resmi menerima dan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Badung, Kamis (05/11/2026).

​Dokumen Pandangan Umum tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., 

​Adapun empat Ranperda yang dibahas dan disetujui meliputi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, serta Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

​Belasungkawa Bencana Pelaga dan Mitigasi Musim Hujan

​Mengawali pandangannya, Fraksi Gerindra menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, yang menghanyutkan bangunan glamping dan mengakibatkan dua orang wisatawan hilang.

​Memasuki musim penghujan, Puspa Negara mendorong Pemkab Badung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan akomodasi wisata alam di kawasan rawan bencana. Ia meminta penguatan mitigasi melalui pengaktifan Emergency Response System dan kesiapan Crisis Centre yang melibatkan BPBD, SAR, Basarnas, PMI, DPUPR, serta Perkim.

​Restui RAPBD 2027 Senilai Rp 13,37 Triliun

Baca Juga:  Raker Komisi II DPRD Badung Bersama 5 OPD, Soroti Realisasi Program Hingga Masalah Sampah

​Terhadap Ranperda APBD TA 2027, Fraksi Gerindra menyetujui rancangan Pendapatan Daerah sebesar Rp 11,64 triliun (didominasi PAD Rp 10,90 triliun) dan Belanja Daerah sebesar Rp 13,37 triliun.

​Beberapa alokasi anggaran belanja mendapakan dukungan penuh dari Fraksi Gerindra, antara lain:

​Penanganan Abrasi Pantai Kuta: Alokasi sub-kegiatan pembangunan breakwater sebesar Rp 1,002 triliun agar difokuskan untuk menangani abrasi di Pantai Kuta.

​Bantuan Hari Raya: Kebijakan pemberian uang tunai bagi setiap Kepala Keluarga (KK) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta menjelang perayaan hari besar keagamaan sebagai proteksi inflasi.

​Mengenai penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 1,67 triliun untuk penanganan kemacetan di Kuta Utara dan Mengwi yang ditunda ke TA 2028, Gerindra meminta Pemkab Badung bekerja lebih cermat dan akurat dalam perencanaan agar tidak timbul beban bunga sia-sia. Sementara waktu, penanganan kemacetan didorong melalui rekayasa lalu lintas dan pengecatan ulang marka jalan.

​Tuntaskan Krisis Air Bersih dan Penguatan UMKM

​Mengenai penyertaan modal daerah sebesar Rp 150 miliar (dengan alokasi Rp 37 miliar pada TA 2027) kepada Perumda Tirta Mangutama, Fraksi Gerindra meminta penyertaan modal ini menjadi momentum penuntasan krisis air bersih di Badung Selatan seperti Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, dan Sawangan. Gerindra mendorong percepatan kapasitas debit air dari 800 liter/detik menjadi 2.000 liter/detik serta pengadaan teknologi desalinasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Baca Juga:  DPRD Badung Gelar Rapat Mediasi Soal Keluhan Penyanding Antara KutaBex Hotel dengan PT. BITC

​Sedangkan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar pada TA 2027 (bagian dari komitmen komulatif Rp 155 miliar hingga 2030) kepada PT Jamkrida Bali Mandara disetujui guna memperluas penjaminan kredit bagi UMKM. Porsi kepemilikan saham Pemkab Badung yang ditargetkan mencapai 40,40% diharapkan memberi hak strategis penempatan kader Badung pada posisi direksi atau komisaris.

​Terkait pencabutan Perda Administrasi Kependudukan, Gerindra meyakini hal ini akan menyederhanakan tata kelola pemerintahan dan memberikan ruang fokus bagi Disdukcapil untuk pelayanan digital sesuai aturan pusat.

​Catatan Strategis: Kemacetan Goa Gong hingga Usulan UMK Rp 5,4 Juta

​Di akhir penyampaiannya, I Wayan Puspa Negara memaparkan sembilan catatan dan saran strategis kepada Pemkab Badung:

​Tanjakan Goa Gong Jimbaran: Segera dilakukan penyesuaian elevasi jalan, perbaikan geometris, pemasangan portal batas tinggi, serta penertiban truk angkutan.

​Akses Jalan Pratama Tanjung Benoa: Diusulkan mendapat perbaikan dan beautifikasi pada TA 2027.

​Lahan SMPN 3 Kuta Selatan & TPS3R: Menuntut penyelesaian ganti rugi/penukaran lahan Pelaba Desa Adat Tanjung Benoa yang digunakan sekolah tersebut.

​Proyek Drainase Jalan Dewi Sri: Meminta Pemkab mengevaluasi pengerjaan drainase senilai Rp 48,2 miliar yang dinilai lamban serta memperluas cakupan ruas jalan langganan banjir yang belum ter-cover.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum dari Menteri Hukum RI

​Ekskavasi Tukad Mati: Meminta penambahan ekskavator amphibi minimal 3 unit untuk percepatan pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang 5 km.

​Keamanan Destinasi Premium: Mendorong patroli gabungan 24 jam bersama kepolisian dan imigrasi guna menindak kejahatan copet, jambret, scamming, parkir liar, serta perilaku buruk wisatawan.

​Penerangan Jalan Umum (PJU): Segera dipasang PJU di lokasi rawan kriminalitas seperti Jalan Dewi Sri 4, Dewi Sri 8, Pararaton, Bali Deli, dan Pantai Kayu Aya.

​Usulan UMK Badung 2027: Mengusulkan agar UMK Badung dinaikkan dari Rp 3,79 juta menjadi Rp 5,3 juta hingga Rp 5,4 juta pada tahun 2027. Angka ini dinilai realistis untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta Kebutuhan Pertahanan Budaya (KPB) masyarakat local Badung.

​Penataan Pedestrian Kuta: Mengapresiasi penataan trotoar Jalan Pantai Kuta dan meminta agar konsep tersebut dijadikan role model untuk seluruh kawasan protokol Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) guna mewujudkan semangat “Make Kuta Great Again”.

​”Apa yang kita perdebatkan hari ini akan dicatat oleh sejarah, namun apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan perjalanan Badung di tahun 2027. Kebijakan yang baik lahir dari hati yang paling tulus mendengar jeritan rakyat,” tutup Puspa Negara. (iB2/Gem)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *