Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Setujui RAPBD 2027 dan 3 Ranperda, Soroti Krisis Air dan Jaminan UMKM

MANGUPURA, iBaliNews.Com — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyampaikan Pandangan Umum terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama DPRD Kabupaten Badung, Kamis (5/11/2026). Pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., tersebut secara resmi menerima dan menyetujui keempat Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Jamkrida Bali Mandara), Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Badung Terkait Teguran Presiden : Pemkab Sudah Maksimal, Jadikan Penyemangat

​Sorot Penuntasan Krisis Air Bersih dan Jaminan UMKM

​Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan penekanan khusus pada penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar hingga tahun anggaran 2029 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, di mana sebesar Rp37 miliar dialokasikan pada APBD TA 2027.

​”Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengataskan krisis air bersih di daerah Bukit seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Tidak ada alasan lagi kekurangan modal untuk menuntaskan krisis air tersebut,” tegas I Made Rai Wirata.

​Selain itu, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara juga disetujui sebesar Rp10 miliar pada tahun anggaran 2027 dari total komitmen Rp150 miliar hingga tahun 2030 guna mendukung perlindungan serta penguatan UMKM di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  DPRD Badung Dukung Pengembangan Sektor Pertanian di Agro Techno Park

​Rincian Proyeksi APBD 2027

​Terkait Ranperda APBD TA 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”, Fraksi PDI Perjuangan memaparkan rincian struktur anggaran sebagai berikut:

​Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp11.634.722.053.183,00, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10.904.723.845.178,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp729.998.208.005,00.

​Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp13.379.086.523.923,00, yang terdiri dari Belanja Operasi (Rp7,009 triliun), Belanja Modal (Rp4,310 triliun), Belanja Tidak Terduga (Rp145,4 miliar), dan Belanja Transfer (Rp1,913 triliun).

Baca Juga:  Gerak Cepat Kembang Hartawan Tinjau Lokasi Dampak Angin Puting Beliung

​Penerimaan Pembiayaan Daerah: Bersumber dari SiLPA sebesar Rp534.528.799.452,00 dan Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah/Pinjaman Daerah.

​Dorong Infrastruktur dan Penanganan Bencana

​Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usul dan saran strategis kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Di antaranya penuntasan pavingisasi dan pengaspalan jalan di Desa Pecatu, penataan Pantai Cemagi, kelanjutan trotoarisasi Menening-Munggu, hingga usulan pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk ruang terbuka olahraga, rekreasi, serta fasilitas bagi pelaku UMKM.

​Menanggapi bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan Glamping Eco Park Desa Plaga, Kecamatan Petang, Fraksi PDI Perjuangan meminta BPBD Kabupaten Badung melakukan evaluasi menyeluruh serta langkah penanganan darurat terhadap potensi bencana alam. (iB2/Gem)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *