Pariwisata

DPRD Badung Tambah Anggaran Perumda Tirta Mangutama Demi Tuntaskan Krisis Air Bersih di Wilayah Selatan

MANGUPURA, iBaliNews.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama pihak eksekutif resmi menetapkan penambahan penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Badung. Nilai anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp73 miliar, kini ditingkatkan secara signifikan menjadi Rp150 miliar.

​Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan krisis air bersih yang kerap dikeluhkan warga di wilayah selatan Badung, seperti Ungasan, Pecatu, hingga Jimbaran.

Baca Juga:  ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

​”Setelah diskusi panjang, kami ingin menyelesaikan masalah air di selatan, terutama daerah Ungasan, Pecatu, dan lain sebagainya sampai di Jimbaran,” ujar Anom Gumanti saat ditemui di kantor DPRD Badung, Jumat (23/10/2026).

​Menurut Anom, alokasi anggaran awal sebesar Rp73 miliar dinilai belum mencukupi kebutuhan riil masyarakat di wilayah selatan. Berdasarkan kajian bersama eksekutif, kebutuhan air di kawasan tersebut mencapai 2.000 liter per detik, sementara anggaran awal hanya mampu menyuplai sekitar 1.500 liter per detik.

Baca Juga:  Bupati Badung Dan DPRD Sepakati Dokumen Penganggaran Daerah Dan 2 Ranperda

​Dengan penambahan modal menjadi Rp150 miliar ini, pihaknya mendorong agar suplai air bersih dapat digenjot hingga memenuhi target 2.000 liter per detik. Proses realisasi penambahan anggaran ini sendiri akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahapan hingga tahun 2029.

​Selain penambahan kapasitas suplai, DPRD Badung juga menyarankan agar PDAM melakukan inovasi jangka panjang guna mengantisipasi pesatnya pembangunan infrastruktur dan pariwisata di Bali. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengolahan air laut menjadi air baku atau air bersih.

Baca Juga:  DPRD Badung Dukung Pengembangan Sektor Pertanian di Agro Techno Park

​”Berapapun nanti anggarannya, coba kita pikirkan sepanjang kemampuan APBD kita menjangkau, saya kira tidak ada masalah,” pungkas Anom Gumanti.

​Melalui kebijakan strategis ini, DPRD Badung berharap masalah kemacetan distribusi air bersih yang selama ini dikeluhkan warga dapat teratasi secara tuntas dan berkelanjutan. (iB1 / Lan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *