DPRD Badung Dorong Hotel dan Restoran Mandiri Kelola Sampah
BADUNG, iBaliNews.Com – Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan koordinasi dan evaluasi percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di sektor pariwisata di Badung, di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis,(7/5/2026).
Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Pengaduan Pengawasan Lingkungan Hidup GAKKUM, KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, Gubernur Bali I Wayan Koster, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, perangkat daerah serta pelaku usaha Hotel, Restoran dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung.
Ditemui usai acara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan Pelaku usaha sektor pariwisata harus mampu memilah sampah, atau harus mampu mandiri dalam pengolahan sampah tersebut dimasing-masing usahanya.
Menurutnya, hal tersebut juga telah diatur dalam peraturan perundang undangan, sehingga masalah sampah khususnya di Kabupaten Badung dapat diatasi dengan baik.
“Para pengusaha ini kan sudah disampaikan bahwa mereka harus mandiri dalam pengolahan sampah”, ujarnya.
Lebih lanjut politisi asal Kuta ini menyebutkan bahwa Pemilahan, serta pengolahan sampah secara mandiri telah diatur dalam peraturan perundang-udangan.
“Karena itu aturan peraturan perundang undangan, jadi mau tidak mau, ya harus kita lakukan dan kita laksanakan sebagai warga negara.Kalau ini sudah bisa diterapkan, saya kira masalah sampah di Badung bisa diatasi,” bebernya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa skema penanganan sampah yang disampaikan Bupati Badung sudah sangat jelas dan lengkap. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk memilah sampah yang langsung dari sumbernya.
“Sudah jelas yang disampaikan Bupati dan juga sudah disampaikan oleh Gakkum dari Kementerian LHK, tinggal kesimpulannya masyarakat mau tidak memilah sampah di sumbernya” pungkas Anom Gumanti
Editor : Adi Purnama





