Pemerintahan

DPRD Badung Bahas Rencana Kerja dan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah

MANGUPURA, iBaliNews.Com– DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus)  membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:  Rai Wirata Apresiasi Rekomendasi Persetujuan DPRD Badung Atas Hibah Tanah Pelaba Pura Dalem Gulingan Gede

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan didampingi  Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus I Nyoman Karyana, serta dihadiri anggota Pansus yaitu I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Sudira, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, dan I Nyoman Sudana, serta Tenaga Ahli komisi dan Bapemperda.

Baca Juga:  Tepati Janji, Bupati Satria Hadirkan Air Bersih untuk Warga Desa Tanglad

Dari Eksekutif pembahasan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan terukur, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk memastikan bahwa penyusunan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung pada khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya. (Ib1)

Baca Juga:  Pemkab Badung Bersama DPRD Sepakati Raperda APBD 2026

Editor : Landep

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *