Bali

Tandatangani Kerjasama Penerapan “Jaga Desa”, Bupati Klungkung Ajak Masyarakat Taat Aturan

DENPASAR, iBaliNews.Com – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Peluncuran Program Jaga Desa disertai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antar Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali di Kantor Kejati Bali Denpasar, Kamis (11/9). Hadir langsung Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali, Wayan Koster, Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. serta Bupati/Walikota se-Bali.

Baca Juga:  Koster Lepas Peserta PLN Bali Fun Run, Apresiasi Donasi Rp150 untuk Pemasangan Listrik 58 KK Tak Mampu

Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) merupakan program yang mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. JAGA DESA juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum, memberikan edukasi, pendampingan hukum, serta menciptakan wadah seperti Bale Kertha Adhyaksa untuk musyawarah dan solusi permasalahan desa. 

Baca Juga:  Tegas Tegakkan Aturan, Bupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini, mari bersama-sama ikuti aturan pemerintah agar pembangunan di desa berjalan dengan baik dan transparan dengan tetap mematuhi peraturan,” harap Bupati Satria. *Lan

Baca Juga:  Tingkatkan Pariwisata Nusa Penida, Pemkab Klungkung Terapkan Konsep 'One Gate One Destination' dan Penataan Pajak Daerah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *