Pemerintahan

DPRD Badung Bahas Rancangan Peraturan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

MANGUPURA, iBaliNews.Com– DPRD Kabupaten Badung melalui anitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana. Turut hadir anggota Pansus, yaitu I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara dan I Made Sada. Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Baca Juga:  DPRD Badung Tegaskan Perlu Sinergi Berbagai Pihak Tangani Sampah di Pantai Kuta

Rapat tersebut membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

Baca Juga:  DPRD Badung Respon Sentilan Presiden Soal Sampah Pantai, Sebut Bentuk Perhatian Terhadap Bali

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus serta Tim Ahli guna memastikan rancangan peraturan yang disusun dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Baca Juga:  DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Melalui pembahasan yang komprehensif ini, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. (Ib2)

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *