Bali

Antisipasi Potensi Banjir, Bupati  Badung Tinjau Trash Rack  di Tukad Mati

BADUNG, iBaliNews.Com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/09/2025). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Bupati Adi Arnawa seusai acara pemantauan menyampaikan, peninjauan ini merupakan bagian dari langkah persiapan untuk menghadapi musim penghujan yang akan datang, sekaligus mengantisipasi potensi banjir seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Untuk mengantisipasi hal itu, kami memantau langsung ke lapangan memastikan kegiatan normalisasi berjalan dengan baik. Pemkab Badung melalui Dinas PUPR rutin melakukan pengerukan sedimentasi agar aliran sungai tetap lancar dan bebas sampah. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, saya menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Baca Juga:  Pendataan Potensi Pajak Daerah Dimulai di Kerobokan Dan Kerobokan Kaja, Terdapat 2.749 Izin Usaha Divalidasi

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa komitmen Pemkab Badung untuk terus melakukan normalisasi sekaligus penataan kawasan Tukad Mati. Selain mencegah banjir, kawasan ini diharapkan bisa dikembangkan menjadi ruang rekreasi masyarakat. “Langkah ini akan kami lakukan secara berkala. Namun, aliran Tukad Mati juga melintasi wilayah lintas kabupaten/kota sehingga perlu kerja sama semua pihak. Harapannya, selain bebas banjir, sungai ini bisa ditata menjadi destinasi rekreasi, misalnya untuk memancing. Saya juga sudah instruksikan Kadis PUPR agar selain pembersihan, dilakukan penghijauan sehingga sungai tidak lagi menjadi halaman belakang, tetapi menjadi wajah depan kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Masyarakat Batur “Rarud” Akibat Arus Modal 

Selain peninjau Tukad Mati, Bupati Adi Arnawa juga meninjau proyek pelebaran Jalan Simpang Teuku Umar Barat-Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod. Rencananya pelebaran jalan akan dilakukan hingga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan menuju Simpang Petitenget. *Lan

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Catatkan Tren Positif Kuartal III 2025

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *