Raker Bersama Dinas Kesehatan, DPRD Badung Soroti Efektivitas Aplikasi Layanan Kesehatan Masyarakat
MANGUPURA, iBaliNews.Com – Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD Mitra Kerja, pada rabu (03/11/2026) di Ruang Gosana lt 2 sekretarian DPRD Badung.
Raker dipimpin Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi I Made Suwardana, I Wayan Joni Pargawa dan Ni Luh Putu Sekarini.
Salah satu perangkat daerah yang hadir dalan rapat yakni Dinas Kesehatan yang dihadiri langsung Kepala Dinas, dr. Bagus Padma Puspita.
Ditemui usai rapat, Graha Wicaksana menyoroti efektivitas penggunaan aplikasi layanan kesehatan masyarakat Badung Sehat.
Graha mengungkapkan, berdasarkan pemaparan dalam rapat, jumlah masyarakat yang mengakses aplikasi tersebut baru sekitar 30 ribu pengguna. Sementara itu, laporan aktivitas yang tercatat baru sekitar 6.000 pengguna, dari total penduduk Badung yang mencapai lebih dari 500 ribu jiwa.
Kondisi ini menjadi pertanyaan, mengingat mobilitas masyarakat Badung, khususnya di wilayah Badung Selatan, cukup tinggi.
“Terkait aplikasi itu kan kami sudah jelaskan, karena tadi dijelaskan bahwa yang mengakses aplikasi itu kan baru 30.000, yang menggunakan yang tercatat laporan kegiatan itu baru 6.000 sekian dari jumlah masyarakat Badung yang hampir 500.000 ya. Jadi di sini kita menanyakan kenapa kok dilihat dari apa namanya mobilitas masyarakat yang sangat tinggi khususnya di daerah selatan kok laporannya cuma 6.000” Ujar Politisi asal Kuta ini.
Pihak Dinas Kesehatan telah menjelaskan bahwa aplikasi tersebut belum sepenuhnya sempurna. Salah satu kendalanya adalah masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum menginstal aplikasi akibat adanya pemblokiran anggaran untuk penyempurnaan sistem.
Graha menegaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga tindak lanjut teknis pelaksanaan program berada pada kewenangan pemerintah daerah.
“Nah, itu kami sampaikan kalau memang bahwa apabila aplikasi tersebut memang dinilai masih dibutuhkan dan perlu disempurnakan, Dinas Kesehatan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Bupati Badung selaku pemegang kewenangan anggaran.” Tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut. (iB1/Lan)





