Pendidikan

Raker Bersama Disdikpora, Komisi IV DPRD Badung Soroti Persoalan Kekurangan Guru

BADUNG, iBaliNews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait rencana program kerja tahun anggaran 2027,  selasa (03/11/2026) di lt 2 Sekretariat DPRD Badung. Adapun perangkat daerah yang hadir yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Kesra Setda Badung.

Dalam rapat kerja tersebut, berbagai persoalan menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik, alokasi anggaran, optimalisasi aplikasi kesehatan hingga sinkronisasi kebijakan pemberian hibah.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan pemaparan program kerja masing-masing perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, terkait alokasi anggaran tahun 2027, sebagian besar perencanaan telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan peruntukan masing-masing kegiatan. Apabila nantinya ditemukan program yang belum dapat terlaksana, hal tersebut berpeluang diperjuangkan melalui anggaran perubahan 2027.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan serius adalah kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Badung. Berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan, saat ini Badung masih membutuhkan sekitar 340 guru.

Baca Juga:  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

Graha Wicaksana mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan anggaran untuk membiayai tenaga pendidik tambahan. Namun, proses perekrutan guru terbentur regulasi pemerintah pusat yang mengatur bahwa profesi guru harus melalui mekanisme pengangkatan CPNS.

“Badung ini sanggup membiayai atau mempekerjakan guru, tetapi karena terbentur regulasi pusat, perekrutannya harus melalui CPNS,” jelas Graha usai raker.

Meski demikian, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sehingga telah memperoleh alokasi usulan perekrutan sebanyak 300 guru.

Selain jalur perekrutan formal, dalam pembahasan tersebut juga muncul usulan alternatif melalui kerja sama dengan mahasiswa jurusan pendidikan atau calon guru untuk mendampingi tenaga pendidik senior di sekolah-sekolah.

Skema tersebut sebelumnya telah diterapkan di Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan kekurangan guru. Namun, terdapat kendala terkait pencatatan jam mengajar mahasiswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut Politisi asal Kuta ini,  persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi keberlanjutan program. Mahasiswa yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu proses pembelajaran tentu membutuhkan kepastian terkait pengakuan aktivitas mengajar mereka.

Baca Juga:  Penandatanganan Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Koster Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah dilakukan. Namun, hingga kini persoalan tersebut masih terbentur ketentuan regulasi yang berlaku dan apabila diperlukan perubahan aturan, kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat melalui DPR RI.

Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengungkapkan bahwa di Badung saat ini terus mengalami penurunan jumlah tenaga pendidik. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya angka pensiun setiap tahunnya yang mencapai puluhan orang.

​”Setiap tahun jumlah guru kita berkurang karena pensiun, berkisar antara 30 hingga 40 orang setiap tahunnya. Sementara pengadaan guru baru belum ada,” ujar Dwipayana 

​Ia menambahkan, informasi pengadaan guru yang semula direncanakan pada tahun 2026 terpaksa diundur ke tahun 2027. Dari total formasi yang diusulkan sebanyak 170 formasi CPNS khusus guru, Badung mendapatkan alokasi sebanyak 140 formasi.

Baca Juga:  DPRD Badung Bahas Rencana Kerja dan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah

​Meskipun demikian, penambahan tersebut dinilai belum sepenuhnya mengatasi krisis tenaga pengajar di Badung. Saat ini, Disdikpora mencatat kekurangan guru mencapai sekitar 300 orang.

​”Kondisi kita di Badung kekurangan sekitar 300 guru. Jadi kalaupun nanti seluruh formasi CPNS 140 orang terisi, kita masih tetap kekurangan. Ditambah lagi ada aturan terkini yang melarang pengadaan tenaga non-ASN,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Dwipayana menjelaskan bahwa sekolah-sekolah khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) tidak lagi leluasa mengalokasikan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer non-ASN. Sesuai regulasi terbaru, persentase alokasi dana BOS mengalami penyesuaian dan umumnya hanya mencukupi untuk biaya operasional seperti tenaga kebersihan dan keamanan (satpam).

​Terkait sisa tenaga non ASN yang saat ini berjumlah sekitar 300 orang dan belum lolos seleksi PPPK, pihaknya berharap sesuai arahan pemerintah pusat, para tenaga non-ASN tersebut nantinya dapat diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu hingga penuh waktu. (iB1/Lan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *