Hukum

Hadiri RDP Pansus TRAP, DPRD Dukung Penyelesaian Persoalan Tata Ruang dan Perizinan di Wilayah Badung

DENPASAR, iBaliNews.Com– Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, menghadiri rapat dengar pendapat/umum serta pendalaman materi yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP), bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/06/2026).

Rapat tersebut membahas secara khusus pendalaman materi permasalahan tata ruang dan perizinan di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan, klarifikasi, serta data pendukung dari berbagai pihak terkait guna mendukung penyusunan rekomendasi dan langkah-langkah penegakan regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Bersama Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Pembangunan Hotel di Cemagi

Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Luwir Wiana turut mengikuti jalannya pembahasan bersama pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan DPRD Kabupaten Badung terhadap upaya penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan perizinan yang berkembang di wilayah Kabupaten Badung, khususnya di kawasan Desa Pecatu yang memiliki nilai strategis bagi sektor pariwisata dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Merepost Berita Bohong, AWK Minta Maaf ke Wartawan Kompas VSG dan PENA NTT Bali

“Hal ini dilakukan guna memperkuat penyusunan rekomendasi dan langkah penegakan regulasi yang lebih efektif dalam bidang tata ruang, aset daerah, dan perizinan,” kata Luwir Wiana.

Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan tata kelola tata ruang dan perizinan yang tertib, transparan, serta berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali secara berkesinambungan. 

Baca Juga:  Wabup Tjok Surya Hadiri Peringatan HBI dan Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung

“Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali agar tetap berjalan sesuai aturan serta mampu menjaga keseimbangan antara investasi, pembangunan dan keberlanjuan wilayah” Pungkas Poliitisi Asal Benoa Kuta Selatan tersebut. (iB1) 

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *