Pemerintahan

Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026

MANGUPURA, iBaliNews.ComDPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung dengan agenda pandangan umum fraksi -Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/09/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri 42 Anggota DPRD Badung.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, secara resmi menyatakan kesepakatan dan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Baca Juga:  Sejumlah Jabatan Eselon II Masih Kosong, DPRD Badung Akan Koordinasikan Dengan Bupati

​Meski seluruh fraksi memberikan lampu hijau, sejumlah saran dan masukan konstruktif tetap disampaikan oleh pihak legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Badung guna mengoptimalkan pembangunan daerah.

​”Hari ini adalah rapat paripurna tentang pandangan umum masing-masing fraksi. Seperti kita ketahui, di Badung terdiri dari tiga fraksi yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Golkar. Dari ketiga fraksi itu, dapat saya simpulkan bahwa tentang rancangan APBD Perubahan 2026 ini semua fraksi dapat menyetujui,” ujar Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti usai rapat paripurna.

​Politisi asal Kuta ini menambahkan bahwa sebagai lembaga legislatif, penyampaian saran dan catatan merupakan bentuk fungsi pengawasan dan aspirasi demi kemajuan Kabupaten Badung, khususnya pada sektor-sektor krusial.

​”Tentu sebagai lembaga legislatif pasti ada saran dan catatan. Dari beberapa saran itu saya kira semuanya konstruktif untuk pembangunan di Badung ini, terutama yang berhubungan dengan pariwisata. Ada beberapa penekanan-penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, misalnya daerah Kuta, Kuta Utara, termasuk Kuta Selatan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Teken Kerjasama Pembangunan SPAM dengan Swasta

​Selain penataan infrastruktur pariwisata, kewaspadaan terhadap ancaman bencana musim kemarau juga menjadi sorotan penting salah satu fraksi. Mengingat cuaca ekstrem dan fenomena kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga November, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran.

​”Ada juga fraksi yang menekankan, karena hari ini sampai nanti mungkin bulan November ini adalah kemarau panjang, jadi mengingat kejadian-kejadian sebelumnya banyak terjadi kebakaran, agar pemerintah terutama OPD teknis selalu mengomunikasikan dan berkoordinasi dengan aparat bawahannya supaya hal-hal itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Badung Akan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perumda Pangan dan Pasar MGS

​Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 ini oleh ketiga fraksi, proses pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, secara prinsip Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi langkah ketiga Fraksi DPRD Badung mendukung langkah pemerintah terkait dengan pengalokasian anggaran yang lebih banyak bertumpu pada sektor infrastruktur sekitar 59,23% dari total belanja daerah.

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, khususnya dalam membenahi fasilitas publik serta memulihkan citra pariwisata Badung.

​”Anggaran akan fokus pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas (kabel) ke bawah tanah, khususnya di kawasan Kuta,” pungkasnya. (iB1/Lan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *