Secara Prinsip Proses Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Disetujui, Puspa Negara : Kita Perlu Melihat Bentuk Tanah Ini
BADUNG, iBaliNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui proses hibah menghibah tanah di Pura Dalem Gulingan Gede, Kecamatan Mengwi, Badung.
Persetujuan tersebut terungkap dalam rapat kerja (Raker) gabungan komisi I, II dan III DPRD Badung, di ruang rapat Gosana sekretariat DPRD Badung, Selasa (26/05/2026).
Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara yang ikut dalam raker menegaskan persetujuan dilakukan karena proses yang sudah terjadi sejak lama. Terlebih menurut Puspa Negara tanah milik Pura Dalem Gulingan Gede tersebut sudah berpuluh tahun dipakai pemerintah sebagai kantor UPTD, sehingga atas dasar tersebut sangat sesuai kebijakan pemerintah untuk memberikan hibah tanah di lokasi lain sebagai pengganti dari tanah tersebut.
“Secara prinsip kita setuju, kita sudah melihat beberapa perspektif, seperti kajian hukumnya, kajian aset, histori, filosofi dan semuanya sudah terpenuhi. Hanya saja memang kita perlu seeing is believing (melihat untuk percaya), kita perlu melihat seperti apa bentuk tanah ini” Ujar Puspa Negara disela Raker.
Lebih lanjut Politisi asal Legian ini menyampaikan kunjungan ke lapangan untuk melihat lokasi tanah tersebut menjadi sangat penting mengingat dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) terdapat zona – zona yang mengatur peruntukan dari tanah di sebuah wilayah.
“Ada zona LSD, LP2B, zona pariwisata, zona pemukiman kita perlu melihat siapa tahu nanti dipergunakan lebih lanjut oleh masyarakat setempat ya. Kalau misalkan dia zona LSD atau LP2B sudah menjadi kewajiban untuk dipertahankan” imbuh Ketua Fraksi Gerindra tersebut.
Puspa Negara juga menekankan bahwa semua yang berkaitan dengan hibah menghibah harus di kroscek, baik secara asministratif maupun faktual di lapangan.
“Jadi prinsipnya adalah kita perlu melihat tanah tersebut sebelum rekomendasi dibuatkan, kita perlu melihat tanahnya seperti apa karena kan semua harus dikroscek, secara administratif kita sudah oke, secara faktual dilapangan kita bisa lihat secara langsung bahwa tanahnya riil ada” Pungkas Puspa Negara. *
Editor : Landep





