Pemerintahan

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat Lanjutan Pasca Serap Aspirasi Tentang Raperda Pemberdayaan Ormas

MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat tindaklanjut hasil serap aspirasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Senin (21/9/2026) di Sekretariat DPRD Kawasan Puspem Badung.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, serta Anggota Pansus I Made Yudana, I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, dan Putu Dendy Astra Wijaya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pemberdayaan Ormas, Masukan Nilai Kearifan Lokal Sebagai Syarat Pendaftaran

Turut hadir Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung,  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, beserta Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.

Baca Juga:  Jelang Penutupan TPA Suwung, DPRD Badung Raker Bersama DLHK Bahas Darurat Sampah

Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi Raperda agar dapat memberikan landasan yang jelas dalam pemberdayaan, pembinaan, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Badung, yang selanjutnya akan di laporkan saat rapat paripurna intern, sebelum Draf Raperda dikirim ke Eksekutif untuk pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Serahkan SK PNS

“Rapat ini merupakan tindaklanjut hasil dari serap aspirasi agar dapat memberikan landasan yang jelas dalam pemberdayaan, pembinaan serta penguatan peran ormas di Kabupaten Badung”, Ujar Lanang Umbara. (iB1)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *