Pansus DPRD Badung Gelar Rapat Lanjutan Pasca Serap Aspirasi Tentang Raperda Pemberdayaan Ormas
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat tindaklanjut hasil serap aspirasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Senin (21/9/2026) di Sekretariat DPRD Kawasan Puspem Badung.
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, serta Anggota Pansus I Made Yudana, I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, dan Putu Dendy Astra Wijaya.
Turut hadir Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, beserta Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Badung.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi Raperda agar dapat memberikan landasan yang jelas dalam pemberdayaan, pembinaan, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Badung, yang selanjutnya akan di laporkan saat rapat paripurna intern, sebelum Draf Raperda dikirim ke Eksekutif untuk pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat ini merupakan tindaklanjut hasil dari serap aspirasi agar dapat memberikan landasan yang jelas dalam pemberdayaan, pembinaan serta penguatan peran ormas di Kabupaten Badung”, Ujar Lanang Umbara. (iB1)





