Politik

Bupati Klungkung Sampaikan Pembahasan 3 Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

KLUNGKUNG, iBaliNews.Com – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Masa Persidangan Il (kedua) Tahun Sidang 2026 dengan agenda Pembahasan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung dan Penetapan Ranperda Kabupaten KIungkung tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat yang pimpin oleh wakil Ketua I , I Wayan Baru ini bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung,  Kamis (5/3).

Baca Juga:  Bupati Klungkung Menghadiri Sarasehan Kebangsaan Perubahan Geopolitik Dunia Dalam Peluang Menuju Indonesia Raya

Tiga Ranperda yang di bahas diantaranya :

1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman; miwah

Baca Juga:  Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Panggil GWK, Sepakati Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

3. Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung. Dan diakhiri dengan Rapat Paripurna I jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Badung Akan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perumda Pangan dan Pasar MGS

Turut hadir dalam rapat ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung,  para Asisten dan staf Ahli Bupati,  sertapara kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *