Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Bali, DPD RI Serukan “Green Democracy” dan Dukung Program Waste-to-Energy
DENPASAR,iBaliNews.Com — Isu pengelolaan sampah di Provinsi Bali menjadi perhatian serius jajaran pemerintah daerah dan lembaga legislatif nasional. Sekretaris Daerah (Sekda) Bali I Dewa Made Indra menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali kini telah ditetapkan sebagai program super prioritas mendesak.
Hal tersebut disampaikan Sekda Bali ketika memberikan sambutan dalam acara Dialog Kenegaraan yang diselenggarakan DPD RI di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/09/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan Najamudin mendorong penerapan paradigma “Green Democracy” serta penguatan regulasi daerah kepulauan untuk menyelesaikan krisis lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa masalah lingkungan, khususnya sampah, dipengaruhi oleh kompleksitas berbagai variabel daerah. Mulai dari keterbatasan luas wilayah, tingkat kepadatan dan pertumbuhan penduduk, aktivitas perekonomian, pariwisata, hingga kesadaran masyarakat serta teknologi.
”Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali terus memegang teguh komitmen bahwa persoalan sampah ini harus kita selesaikan dengan baik melibatkan semua pemangku kepentingan. Dari sisi kebijakan, Pemprov Bali telah menempatkan permasalahan sampah ini sebagai program super prioritas mendesak,” tegas Sekda Bali, I Dewa Made Indra.
Dewa Made Indra menambahkan bahwa penanganan sampah di Bali memerlukan komitmen bersama serta integrasi kebijakan agar seluruh pihak bergerak dalam satu pola dan tata kelola yang selaras.
DPD RI Usung Konsep “Green Democracy” dan RUU Daerah Kepulauan
Menyambut komitmen Pemprov Bali, Ketua DPD RI Sultan Najamudin memberikan apresiasi dan menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap pengelolaan sampah. Menurut Sultan, pendekatan lama yang hanya “kumpul, angkut, dan buang” (open dumping) sudah tidak sejalan dengan cita-cita Indonesia menuju negara maju. Paradigma baru harus mengusung prinsip kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan kelola residu secara aman.
Sultan mengaitkan penanganan sampah di Bali dengan kearifan lokal Tri Hita Karana, khususnya konsep Palemahan (hubungan harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan). Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan Bali tidak hanya dihitung dari jumlah wisatawan atau pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kebersihan air, kesehatan laut, dan kesegaran udara.
”Saya penggagas Green Democracy sebuah paradigma bahwa demokrasi harus memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan kelestarian ekologi. Jika Bali mulai memilah, maka Indonesia akan ikut berbenah. Sampah tidak boleh berakhir menjadi beban; dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai ekonomi, energi, dan lapangan kerja,” ujar Sultan
Lebih lanjut, Sultan menyoroti tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, di mana pulau-pulau kecil seperti Bali memiliki lahan terbatas dan biaya logistik pengelolaan sampah yang tinggi. Untuk itu, DPD RI tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang mengusulkan adanya Dana Khusus Kepulauan (DKK) guna mendukung pelayanan persampahan dan perlindungan ekosistem pesisir serta laut.
Dukungan Terhadap Program Waste-to-Energy (PSEL)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD RI memberikan apresiasi atas langkah progresif pemerintah dan mitra dalam mengimplementasikan program pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy / PSEL) di Bali. Program ini dinilai sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menguatkan kemandirian bangsa melalui swasembada energi, ekonomi hijau, ekonomi biru, serta perlindungan lingkungan hidup.
Melalui kolaborasi antara regulasi berperspektif lingkungan, dukungan anggaran kepulauan, penguatan peran desa adat/banjar (awig-awig dan pararem), serta penerapan teknologi modern, Bali diharapkan menjadi pelopor nasional dalam mewujudkan tata kelola sampah yang berkelanjutan.
Dalam Dialog Kenegaraan yang membahas isu sampah tersebut menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, Guru Besar dan Pakar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ni Luh Kartini dan RWM Bali Site Manager, Arbi Fuadi Mauldina dengan dipandu Moderator, I Wayan Dira Arsana (Ketua PWI Bali). (iB1/ Lan)





