Opini

Devisa Triliunan, Bali Dapat Apa? Pariwisata Bali Dalam Buah Simalakama

Oleh: Dr. I Gusti Kade Heryadi Angligan, S.H., M.Par.
Dosen Pasca Sarjana IPB Internasional dan Pemerhati pariwisata

Bali dan pariwisata adalah dua entitas yang hampir tidak dapat dipisahkan. Pariwisata telah menjadi lokomotif perekonomian Bali selama beberapa dekade, menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan UMKM, meningkatkan permintaan terhadap produk pertanian dan perikanan, serta menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi wisata paling dikenal di dunia. Namun, keberhasilan tersebut sekaligus melahirkan paradoks. Semakin besar pariwisata tumbuh, semakin besar pula tekanan terhadap ruang, lingkungan, budaya, infrastruktur dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pariwisata Bali dapat dianalogikan sebagai buah simalakama: sulit ditolak karena memberikan manfaat ekonomi, tetapi sulit pula dibiarkan tumbuh tanpa kendali karena biaya sosial dan ekologisnya semakin nyata. Secara statistik, keberhasilan pariwisata Bali memang sulit dibantah. BPS Provinsi Bali mencatat sebanyak 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara langsung sepanjang Januari–Desember 2025, meningkat 9,72 persen dibandingkan 2024. Australia menjadi pasar terbesar dengan kontribusi 23,44 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa Bali bukan sekadar destinasi nasional, tetapi merupakan bagian penting dari industri pariwisata global. Dengan demikian, persoalan Bali bukan lagi bagaimana mendatangkan wisatawan, melainkan bagaimana mengelola manfaat dan biaya yang ditimbulkan oleh jutaan wisatawan tersebut.

Gubernur Bali Wayan Koster bahkan menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan jumlah kunjungan dan rata-rata pengeluaran wisatawan, Bali menghasilkan sekitar Rp176 triliun devisa pariwisata sepanjang 2025, atau sekitar 55 persen dari devisa pariwisata Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp320 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan rata-rata pengeluaran wisman sekitar US$1.552,44 dan asumsi nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Angka Rp176 triliun tentu merupakan capaian luar biasa. Namun, sebagai akademisi pariwisata, saya justru melihat angka tersebut sebagai awal dari pertanyaan, bukan akhir dari perdebatan. Pertanyaannya bukan sekadar berapa besar uang yang dibelanjakan wisatawan di Bali, tetapi berapa besar nilai ekonomi tersebut yang benar-benar menjadi pendapatan masyarakat lokal, berapa yang menjadi keuntungan perusahaan, berapa yang mengalir keluar Bali, dan berapa yang harus dikeluarkan kembali untuk memperbaiki dampak pariwisata terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Dalam ekonomi pariwisata, besarnya tourism expenditure tidak identik dengan besarnya local economic benefit. Pengeluaran wisatawan akan melewati berbagai rantai nilai: akomodasi, transportasi, makanan dan minuman, perjalanan, perdagangan, jasa hiburan, hingga platform digital. Sebagian nilai tersebut dapat tinggal di daerah melalui tenaga kerja lokal, produk lokal, pajak, keuntungan usaha lokal dan konsumsi antarsektor. Namun sebagian lainnya dapat mengalami leakage, yaitu kebocoran ekonomi melalui impor barang, pembayaran kepada perusahaan yang berkantor pusat di luar daerah, kepemilikan modal eksternal, pembayaran platform dan berbagai mekanisme ekonomi lainnya. Karena itu, ukuran keberhasilan pariwisata seharusnya tidak berhenti pada jumlah wisatawan atau nilai pengeluaran wisatawan, tetapi juga tingkat retensi ekonomi lokal. Di sinilah konsep local economic retention menjadi penting bagi Bali. Pemerintah dan masyarakat perlu mengetahui secara lebih transparan: dari setiap Rp100 yang dibelanjakan wisatawan, berapa rupiah yang benar-benar berputar di desa-desa Bali? Berapa yang diterima petani? Berapa yang diterima seniman? Berapa yang diterima pekerja? Berapa yang menjadi laba pengusaha lokal? Dan berapa yang keluar dari Bali? Pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar merayakan pertumbuhan jumlah wisatawan.

Memang harus diakui bahwa pemerintah daerah telah mulai membangun instrumen agar manfaat pariwisata kembali kepada Bali. Salah satunya melalui Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA). Pada 2025, penerimaan PWA mencapai sekitar Rp369 miliar, meningkat dari Rp318 miliar pada 2024. Dana tersebut menurut Pemerintah Provinsi Bali diarahkan untuk pelindungan kebudayaan, lingkungan alam dan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata. Namun, secara akademik kita harus berhati-hati membandingkan PWA Rp369 miliar dengan Rp176 triliun devisa pariwisata. Keduanya adalah konsep yang berbeda dan tidak dapat diperlakukan sebagai dua sisi neraca yang sama. Rp176 triliun merupakan estimasi pengeluaran/devisa pariwisata, sedangkan PWA merupakan penerimaan khusus pemerintah daerah dari wisatawan asing. Meski demikian, perbandingan skala tersebut tetap relevan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih besar: apakah mekanisme distribusi manfaat ekonomi pariwisata kepada masyarakat, pemerintah daerah, kebudayaan dan lingkungan sudah proporsional terhadap besarnya aktivitas ekonomi yang berlangsung di Bali?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena struktur ekonomi Bali menunjukkan ketergantungan yang sangat kuat terhadap sektor pariwisata. BPS mencatat bahwa pada triwulan IV 2025, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum menyumbang 22,10 persen terhadap PDRB Bali, sekaligus menjadi sektor dominan dalam struktur ekonomi dari sisi produksi. Perekonomian Bali sendiri tumbuh 5,82 persen sepanjang 2025. Artinya, pariwisata memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar, tetapi pada saat yang sama ketergantungan yang tinggi juga menciptakan kerentanan struktural. Ketergantungan tersebut dapat dianalogikan seperti seseorang yang memperoleh penghasilan sangat besar dari satu sumber. Selama sumber itu berjalan, kehidupannya terlihat baik. Tetapi apabila sumber tersebut terganggu, seluruh sistem ekonomi ikut terguncang. Karena itu, tantangan Bali bukan meninggalkan pariwisata, melainkan menggunakan pariwisata sebagai lokomotif untuk memperkuat sektor-sektor lain sehingga ekonomi Bali tidak menjadi terlalu tergantung pada satu mesin pertumbuhan.

Baca Juga:  Taman Ujung Karangasem : Menjaga Warisan, Membaca Arah Baru Pariwisata Bali

Ketika Tanah Menjadi Komoditas

Persoalan berikutnya adalah lahan. Pariwisata membutuhkan ruang. Hotel membutuhkan lahan. Vila membutuhkan lahan. Restoran membutuhkan lahan. Jalan membutuhkan lahan. Fasilitas hiburan membutuhkan lahan. Di sinilah terjadi kompetisi antara kebutuhan ekonomi dengan fungsi ruang sebagai tempat hidup masyarakat. Perubahan lanskap Bali dapat dilihat secara nyata di kawasan selatan seperti Canggu, Berawa, Seminyak dan sekitarnya. Kawasan yang dahulu didominasi pertanian dan permukiman berkembang menjadi kawasan akomodasi, vila, restoran, pusat hiburan dan berbagai fasilitas pariwisata. Pemerintah pusat bahkan telah menyepakati moratorium pembangunan hotel, vila dan kelab malam di kawasan tertentu di Bali sebagai respons terhadap persoalan overdevelopment. Reuters mencatat jumlah hotel di Bali meningkat dari 507 pada 2019 menjadi 541 pada 2023.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan pariwisata Bali tidak lagi hanya mengenai growth, tetapi sudah memasuki persoalan carrying capacity. Setiap destinasi memiliki batas kemampuan ekologis dan sosial untuk menerima aktivitas wisata. Ketika jumlah pembangunan, kendaraan, konsumsi air, produksi sampah dan kepadatan aktivitas telah melampaui kapasitas lingkungan, pertumbuhan ekonomi justru dapat menurunkan kualitas destinasi. Ironisnya, Bali menjual sesuatu yang secara ekonomi sangat sulit dihitung harganya: lanskap budaya. Wisatawan datang bukan hanya karena hotel dan restoran. Mereka datang karena sawah, desa, pura, upacara, tari, arsitektur, alam dan kehidupan sosial masyarakat Bali. Jika seluruh lanskap tersebut berubah menjadi beton, pertanyaannya adalah: apa yang sebenarnya masih dijual Bali?

Budaya: Produk Wisata atau Sistem Kehidupan?

Bali memiliki keunggulan kompetitif yang tidak mudah ditiru oleh destinasi lain, yaitu kebudayaan. Karena itu, konsep pariwisata Bali harus berbeda dari pariwisata massal yang hanya menjadikan destinasi sebagai ruang konsumsi wisatawan. Budaya Bali bukan sekadar produk pertunjukan. Budaya adalah sistem kehidupan yang terdiri atas nilai, norma, agama, adat, organisasi sosial, seni, arsitektur dan hubungan manusia dengan lingkungan. Konsep Tri Hita Karana, misalnya, menempatkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, serta manusia dengan lingkungan sebagai prinsip penting kehidupan masyarakat Bali. Persoalannya muncul ketika budaya yang awalnya merupakan living culture berubah menjadi komoditas. Tari yang sebelumnya merupakan ekspresi spiritual dan sosial dapat berubah menjadi pertunjukan komersial. Desa dapat berubah menjadi sekadar latar pengalaman wisata. Upacara dapat dipersepsikan sebagai atraksi. Pura dapat diperlakukan sebagai objek fotografi. Pada titik tertentu, pariwisata tidak lagi sekadar memanfaatkan budaya, tetapi berpotensi mengubah cara masyarakat memaknai budayanya sendiri. Namun, saya tidak berpendapat bahwa budaya harus steril dari aktivitas ekonomi. Sebaliknya, pariwisata dapat menjadi instrumen pembiayaan pelestarian budaya. Persoalannya adalah siapa yang menentukan batas komersialisasi, siapa yang menerima manfaat ekonomi, dan apakah masyarakat pemilik budaya tetap menjadi aktor utama dalam pengambilan keputusan. Karena itu, prinsip yang harus dikembangkan adalah community ownership of culture. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek yang budayanya dipertontonkan kepada wisatawan. Masyarakat harus menjadi subjek, pengelola, pemilik narasi dan penerima manfaat utama dari pemanfaatan kebudayaan tersebut.

Ketika Aturan Ada, Tetapi Kepatuhan Menjadi Masalah

Bali sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Pemerintah daerah telah memiliki berbagai kebijakan mengenai kepariwisataan budaya, tata ruang, lingkungan, bangunan, desa adat dan perilaku wisatawan. Pemerintah Provinsi Bali juga menyatakan komitmennya untuk menertibkan usaha pariwisata yang melanggar peraturan daerah serta menindak wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali. Masalahnya kemudian bukan hanya rule making, tetapi rule enforcement. Dalam perspektif tata kelola pariwisata, regulasi hanya efektif apabila terdapat pengawasan, transparansi, konsistensi penegakan hukum dan sanksi yang kredibel. Jika pelanggaran dapat terjadi berulang kali tanpa konsekuensi yang jelas, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap regulasi. Karena itu, Bali membutuhkan apa yang saya sebut sebagai quality tourism governance. Pariwisata berkualitas tidak mungkin lahir dari tata kelola yang lemah. Wisatawan berkualitas membutuhkan destinasi dengan aturan yang jelas; investor berkualitas membutuhkan kepastian hukum; masyarakat membutuhkan perlindungan ruang hidup; dan kebudayaan membutuhkan sistem perlindungan yang konsisten.

Baca Juga:  Hijaukan Pesisir Serangan, Mahasiswa KKN Kolaborasi Tahun 2026 Tanam 50 Bibit Mangrove

Ironi Tenaga Kerja: Mengapa Anak Bali Mencari Kerja ke Luar?

Persoalan tenaga kerja juga perlu dilihat secara lebih objektif. Tidak tepat jika kita menyimpulkan bahwa orang Bali kehilangan pekerjaan hanya karena pekerja dari luar daerah masuk ke Bali. Data BPS menunjukkan kondisi ketenagakerjaan Bali secara umum relatif baik. Pada November 2025, jumlah penduduk bekerja mencapai sekitar 2,67 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka hanya 1,45 persen. Namun, pada periode yang sama, sektor pertanian mengalami penurunan jumlah pekerja sebesar sekitar 47,34 ribu orang. Data tersebut justru memberikan pesan yang lebih kompleks. Bali memang mampu menciptakan pekerjaan, tetapi transformasi struktur ekonomi sedang berlangsung. Tenaga kerja bergerak dari sektor tradisional menuju sektor jasa. Sementara itu, industri pariwisata membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang semakin spesifik.

Di sisi lain, mobilitas tenaga kerja nasional merupakan sesuatu yang wajar. Pekerja dari Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi dan daerah lain datang ke Bali karena ada permintaan tenaga kerja. Mereka tidak dapat disalahkan karena mencari kehidupan yang lebih baik. Begitu pula masyarakat Bali yang memilih bekerja di luar daerah atau luar negeri juga tidak dapat disalahkan. Yang harus dipertanyakan adalah mengapa masyarakat lokal belum selalu menjadi pemilik terbesar dari nilai ekonomi yang tercipta?Menurut saya, persoalan utama bukan “orang luar Bali mengambil pekerjaan orang Bali”. Cara berpikir seperti itu terlalu sederhana dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Persoalan yang lebih strategis adalah bagaimana meningkatkan daya saing SDM Bali sekaligus meningkatkan kepemilikan masyarakat lokal terhadap bisnis pariwisata. Anak muda Bali harus didorong tidak hanya menjadi frontliner, waiter, housekeeping atau pekerja operasional, tetapi juga menjadi manajer, pengusaha, investor, pemilik tour operator, konsultan, pengembang teknologi pariwisata, pemilik akomodasi, pengelola desa wisata dan pengambil keputusan dalam industri pariwisata. Dengan kata lain, Bali harus bergerak dari labour participation menuju ownership participation.

Jangan Sampai Bali Hanya Menjadi Tempat Kerja

Kita harus berhati-hati dengan paradigma pembangunan yang hanya mengukur keberhasilan melalui jumlah lapangan pekerjaan. Lapangan kerja memang penting, tetapi kualitas pekerjaan, tingkat pendapatan, jenjang karier dan kepemilikan aset jauh lebih menentukan kesejahteraan jangka panjang. Jika masyarakat Bali hanya mendapatkan gaji sementara keuntungan dan kepemilikan aset semakin terkonsentrasi pada pemilik modal tertentu, maka pertumbuhan ekonomi belum tentu menghasilkan distribusi kesejahteraan yang optimal. Bali membutuhkan strategi local value capture, yaitu kebijakan agar semakin banyak nilai ekonomi pariwisata ditangkap oleh masyarakat lokal. Caranya dapat melalui penguatan UMKM, penggunaan produk pertanian lokal oleh hotel dan restoran, koperasi pariwisata, penguatan desa wisata, kemitraan dengan petani, peningkatan kompetensi tenaga kerja, akses pembiayaan bagi pengusaha lokal serta penguatan kepemilikan masyarakat terhadap atraksi wisata. Dalam konteks ini, data kemiskinan Bali perlu dibaca secara seimbang. BPS mencatat tingkat kemiskinan Bali pada September 2025 sebesar 3,42 persen, sedangkan Gini Ratio mencapai 0,333. Data tersebut menunjukkan kondisi sosial ekonomi Bali relatif baik, tetapi tidak berarti persoalan distribusi manfaat pembangunan telah selesai. Bahkan BPS mencatat indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan meningkat pada periode tersebut.

Pariwisata Tidak Salah, Cara Mengelolanya yang Harus Dikoreksi

Karena itu, saya tidak setuju dengan pandangan yang menempatkan pariwisata sebagai penyebab seluruh persoalan Bali. Pariwisata bukan musuh. Pariwisata telah memberi manfaat ekonomi yang sangat besar. Bahkan Pemerintah Provinsi Bali menyebut kontribusi pariwisata terhadap ekonomi Bali mencapai sekitar 66 persen jika dilihat melalui keterkaitan sektor-sektor ekonomi yang berhubungan dengan pariwisata. Masalahnya adalah pariwisata yang tumbuh tanpa kendali dapat berubah dari mesin kesejahteraan menjadi sumber tekanan sosial-ekologis. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan anti-tourism, tetapi tourism reform. Bali harus berani mengubah indikator keberhasilan. Jangan hanya bertanya berapa jumlah wisatawan yang datang. Tanyakan juga berapa lama mereka tinggal, berapa besar belanja mereka pada produk lokal, berapa besar local multiplier effect-nya, berapa banyak lapangan kerja berkualitas yang tercipta, berapa banyak UMKM lokal yang naik kelas, berapa banyak sawah yang dapat dipertahankan dan berapa besar dana yang dialokasikan untuk kebudayaan serta lingkungan.

Baca Juga:  Resiliensi Pariwisata Bali: “Meneropong Kerangka World Economic Forum untuk Masa Depan yang Tangguh”

Dari Mass Tourism Menuju Value-Based Tourism

Bali sudah waktunya meninggalkan paradigma more tourists, more growth menuju more value, less pressure. Artinya, Bali tidak harus terus mengejar pertumbuhan jumlah wisatawan. Bali harus mengejar wisatawan yang memberikan nilai ekonomi lebih tinggi, tinggal lebih lama, menghormati budaya, menggunakan jasa lokal, membeli produk lokal dan memiliki kesadaran terhadap lingkungan. Dalam perspektif akademik, inilah esensi quality tourism. Wisatawan berkualitas bukan semata-mata wisatawan kaya. Wisatawan berkualitas adalah wisatawan yang menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dengan tekanan sosial dan ekologis yang lebih rendah. Dengan pendekatan seperti itu, keberhasilan pariwisata Bali dapat diukur melalui lima indikator utama: economic value, local ownership, cultural integrity, environmental sustainability, dan social wellbeing. Jika kelima indikator tersebut tumbuh bersama, barulah pariwisata dapat disebut berkualitas.

Jangan Sampai Kita Menghitung Wisatawan, Tetapi Kehilangan Bali

Pada akhirnya, paradoks pariwisata Bali bukan terletak pada pertanyaan apakah pariwisata harus dipertahankan atau dihentikan. Pertanyaan yang jauh lebih fundamental adalah pariwisata seperti apa yang ingin diwariskan kepada generasi Bali berikutnya. Bali telah membuktikan bahwa ia mampu menarik jutaan wisatawan dan menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Tetapi keberhasilan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan daya dukung lingkungan, ruang hidup masyarakat dan integritas kebudayaan. Bali harus mampu menjawab satu pertanyaan sederhana tetapi fundamental,  apakah pariwisata sedang memperkuat Bali, atau Bali justru sedang dikorbankan untuk mempertahankan pertumbuhan pariwisata?Saya berpandangan bahwa pariwisata Bali harus tetap dipertahankan, tetapi paradigma pengelolaannya harus berubah. Dari quantity tourism menuju quality tourism. Dari tourist-centered development menuju community-centered tourism. Dari sekadar mengejar devisa menuju memperbesar local economic retention. Dari menjadikan budaya sebagai komoditas menuju menjadikan budaya sebagai fondasi pembangunan.

Bali tidak membutuhkan semakin banyak pembangunan yang mengatasnamakan pariwisata. Bali membutuhkan pariwisata yang semakin mampu menjaga Bali. Sebab pada akhirnya, wisatawan tidak datang ke Bali hanya karena kamar hotel. Mereka datang karena ada sesuatu yang tidak dapat dibangun dengan beton, Bali itu sendiri. Dan jika sesuatu yang menjadi daya tarik tersebut hilang, maka pertanyaan terbesar bukan lagi berapa juta wisatawan yang akan datang. Pertanyaannya adalah,  Masihkah mereka datang untuk melihat Bali yang sebenarnya? Itulah sebabnya pariwisata Bali harus diperlakukan sebagai buah simalakama yang harus dikelola dengan kebijaksanaan, bukan ditolak, tetapi juga tidak boleh dibiarkan tumbuh tanpa batas. Bali harus memperoleh manfaat dari pariwisata tanpa kehilangan dirinya karena pariwisata.

REFERENSI

  1. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2026). Statistik wisatawan mancanegara ke Provinsi Bali 2025. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.
  2. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2026, February 2). Kunjungan wisman langsung ke Bali Jan–Des 2025 naik. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.
  3. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2026, February 5). Pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2025. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.
  4. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2026, February 5). Keadaan ketenagakerjaan Provinsi Bali November 2025. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.
  5. Pemerintah Provinsi Bali. (2026). Gubernur Koster sampaikan penghargaan dan terima kasih atas kontribusi turis asing pada program PWA. Pemerintah Provinsi Bali.
  6. Pemerintah Provinsi Bali. (2026). Ekonomi Bali 2025 tumbuh 5,82 persen: Gubernur Koster paparkan capaian pembangunan di berbagai sektor. Pemerintah Provinsi Bali.
  7. ANTARA. (2026). Koster ungkap pariwisata Bali 2025 berkontribusi 55 persen nasional. ANTARA News.
  8. Reuters. (2024, September 9). Bali to ban building of some hotels to tackle over-development. Reuters.
  9. Butler, R. W. (1980). The concept of a tourist area cycle of evolution: Implications for management of resources. The Canadian Geographer, 24(1), 5–12. https://doi.org/10.1111/j.1541-0064.1980.tb00970.x
  10. World Tourism Organization. (2018). ‘Overtourism’? Understanding and managing urban tourism growth beyond perceptions. UNWTO. https://doi.org/10.18111/9789284420070
  11. United Nations Environment Programme, & World Tourism Organization. (2005). Making tourism more sustainable: A guide for policy makers. World Tourism Organization.
  12. Scheyvens, R. (1999). Ecotourism and the empowerment of local communities. Tourism Management, 20(2), 245–249. https://doi.org/10.1016/S0261-5177(98)00069-7
  13. Mowforth, M., & Munt, I. (2016). Tourism and sustainability: Development, globalisation and new tourism in the Third World (4th ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315795348
  14. Higgins-Desbiolles, F. (2006). More than an “industry”: The forgotten power of tourism as a social force. Tourism Management, 27(6), 1192–1208. https://doi.org/10.1016/j.tourman.2005.05.020

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *