Politik

DPRD Badung dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

MANGUPURA, iBaliNews.ComDPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan ( atas Penjelasan Bupati Badung terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/08/2026) di Ruang Sidang Sekretariat DPRD Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.

Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Badung serta tamu undangan lainnya.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung yang telah melakukan pembahasan dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Anggaran diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas daerah, meliputi penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, integrasi pembangunan sektor pertanian dengan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi, serta peningkatan pariwisata Badung yang berkualitas.

Baca Juga:  Dukung Optimalisai Kerja Perumda Pasar dan Pangan MGS, DPRD Badung Tingkatkan Komunikasi dan Kerjasama

“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp. 4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” ujar Adi Arnawa ditemui usai acara.

Sementara Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan pelaksanaan rapat paripurna yang digelar dengan cepat dikarenakan mengacu kepada PP Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga:  Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Buka Musancab, Tekankan Soliditas dan Kedisiplinan Anggota

“Karena amanah dari PP 12 Tahun 2019 itu sudah jelas menyebutkan bahwa dua minggu di bulan ini, di bulan Agustus ini kami harus sudah tetapkan. ​Jadi mohon izin, karena sekarang sudah mencapai waktu itu ya harus kami tetapkan, harus kami putuskan” Ujar Anom Gumanti ditemui usai rapat.

Disampaikannya pula bahwa usai penetapan, pada bulan september juga APBD Perubahan ditetapkan menjadi perda.

Kemudian selanjutnya tentu sesuai dengan amanah peraturan juga, di bulan September paling lambat itu APBD perubahan ini harus sudah menjadi produk APBD atau Perda”. ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menjelaskan satu hal yang cukup signifikan adalah belanja infrastruktur yang mencapai angka 59,80 persen, yang terdiri dari pembebasan sejumlah lahan.

Baca Juga:  Jaga Estetika dan Keindahan Pariwisata, Bupati Badung Tertibkan Kabel Provider

“​Nah, seperti dijelaskan tadi bahwa memang yang sedikit signifikan adalah di biaya infrastruktur itu, mencapai angka 59,80%. Nah tentu seperti penjelasan Bapak Bupati di mana dilakukan pembebasan-pembebasan demi fasilitas jalan kita yang ada. Sebab nanti kita akan cermati, apakah dengan cara memanggil dinas pemangku untuk rapat koordinasi atau kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi dan kondisinya” Kata Politisi Asal Kuta ini.

Untuk ke depan, Anom Gumanti mengungkapkan pihaknya akan melakukan pembahasan secara lebih komprehensif bersama teman-teman eksekutif agar seluruh aspirasi masyarakat Badung dapat tertampung.

“Nah, untuk ke depan ya tentu kami akan melakukan pembahasan-pembahasan yang sangat komprehensif dengan teman-teman eksekutif agar semua aspirasi masyarakat Badung ini bisa tertampung. Karena kalau di KUA dan PPAS sekarang itu nggak bisa melakukan perubahan, karena sistem sudah terkoneksi dengan Mendagri” Pungkas Politisi PDI Perjuangan tersebut. (iB2)

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *