Raker Dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama, DPRD Badung Dorong Perbanyak Pembangunan Reservoir
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi III menggelar rapat kerja (Raker) bersama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, pada senin (06/04/2026) di Kantor DPRD Badung.
Raker tersebut digelar guna mendengarkan pemaparan dari Perumda terkait progres penuntasan persoalan distribusi air bersih di kawasan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan dan dihadiri anggota dewan lainnya seperti I Made Sumerta, Nyoman Karyawan, I Wayan Sada, Made Retha, dan Gede Aryantha.
Dari PDAM hadir langsung Diretur Utama I Wayan Suyasa beserya jajaran direksi dan staff.
Usai raker, Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan menyampaikan pihaknya telah mendengar berbagai upaya yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam memenuhi kebutuhan air. Salah satunya yakni yakni pembangunan jaringan distribusi air yang melalui jalur bawah tol.
Ponda juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi PDAM dalam menuntaskan jaringan distribusi tersebut, salah satunya yakni pemenuhan sebanyak 24 jenis perizinan, dimana saat ini masih menyisakan satu jenis perizinan yang belum rampung.
“Perizinan yang harus dipenuhi itu hampir 24 perizinan, akhirnya tinggal satu (perizinan) saja. Semoga astungkara tahun ini bisa tuntas sehingga bisa terconect jaringan pipa yang ada sehingga dapat memaksimalkan pelayanan dalam pemenuhan air bersih di Kuta Selatan” Ujar Ponda Wirawan.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan dari pemaparannya, PDAM telah berupaya dengan maksimal dan harus melalui banyak regulasi (peraturan) agar kedepannya tidak terdapat permasalahan.
“Banyak regulasi dan peraturan yang harus dilalui dan harus dipenuhi karena itu merupakan sebuah kewajiban administrasi sehingga niat baik dari PDAM untuk memberikan pelayanan tidak ada permasalahan administrasi kedepannya” Ujarnya lagi.
Tak hanya soal perizinan, Komisi III juga mendorong PDAM untuk melakukan penambahan reservoir di sejumlah wilayah di Badung Selatan. Menurut Ponda, semakin banyak terdapat reservoir maka akan semakin baik pelayanan pemenuhan air kepada warga. Untuk itu pihaknya mendorong PDAM untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkim terkait aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang bisa dilakukan pembangunan reservoir khususnya di wilayah yang padat penduduknya.
“Kami mewajibkan untuk dilakukan penambahan reservoir di daerah-daerah di atas (Pecatu, Ungasan, Jimbaran dan sekitarnya). Semakin banyak ada reservoir semakin bagus dari pada pelayanan kepada masyarakat. Makanya kami tadi sampaikan untuk berdiskusi dengan Dinas Perkim. Karena aset fasos dan fasum yang selama ini ada di perumahan itu pasti sudah diserahkan kepada pemerintah. Disitu mungkin memang harus kedepannya dibuat reservoir sebanyak-banyaknya, khususnya daerah atas yang padat penduduknya”. Pungkas Politisi asal Mambal tersebut.
Editor : Adi P



