TPA Suwung Tutup Sampah Organik, Ketua DPRD Badung Minta Masyarakat Pilah Sampah
BADUNG,iBaliNews.Com – Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Suwung per 1 april 2026 tidak lagi menerima kiriman sampah organik. TPA tersebut hanya menerima kiriman sampah residu dan akan ditutup permanen per 1 agustus 2026.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengajak masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai upaya untuk penanganan sampah berbasis sumber.
“Sesuai dengan regulasi, bahwa sampah ini harus diselesaikan di sumber. Sumbernya dimana, tentu di rumah masing-masing. Hanya satu hal yang saya minta, masyarakat mohon memilah sampahnya” Pinta Anom Gumanti usai kegiatan korvei di pantai Kelan, jumat (27/03/2026).
Lebih lanjut, Anom Gumanti akan mendorong pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan sarana prasarana untuk pengelolaan sampah di sumber.
“Nanti kedepan kita dorong eksekutif, Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan bantuan sarana prasarana untuk itu (pengelolaan sampah), misalnya tong sampah yang mungkin dibedakan warnanya untuk organik dan anorganik, kemudian komposter, kemudian kalau memungkinkan dibangun teba modern, buat teba modernya” Ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, dengan bantuan -bantuan tersebut, masyarakat terbantu untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah sampai pada tingkat residu di rumah tangga.
Editor : Landep



