Politik

Bupati Klungkung Sampaikan Pembahasan 3 Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

KLUNGKUNG, iBaliNews.Com – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Masa Persidangan Il (kedua) Tahun Sidang 2026 dengan agenda Pembahasan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung dan Penetapan Ranperda Kabupaten KIungkung tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat yang pimpin oleh wakil Ketua I , I Wayan Baru ini bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung,  Kamis (5/3).

Baca Juga:  DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Naikkan Dana Kreativitas Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta

Tiga Ranperda yang di bahas diantaranya :

1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman; miwah

Baca Juga:  Bupati Klungkung Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Desa Batukandik Selenggarakan Upacara Ngaben Massal

3. Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung. Dan diakhiri dengan Rapat Paripurna I jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Mendampingi Bupati Serahkan Bantuan 2 Juta Per KK Untuk Warga Muslim

Turut hadir dalam rapat ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung,  para Asisten dan staf Ahli Bupati,  sertapara kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *