Sosial

Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, Bupati Adi Arnawa Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

BADUNG, iBaliNews.Com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10/2026). Keikutsertaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk memaparkan langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award, merupakan apresiasi tinggi bagi pihak yang berkomitmen kuat dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Badung turut menerima piagam penghargaan atas kontribusi nyata mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Buka PKB Ke-47 Kabupaten Badung

Bupati Adi Arnawa memaparkan sejumlah inovasi, salah satunya melalui program unggulan Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK). Program ini dikembangkan khusus untuk memastikan pekerja rentan dan sektor informal mendapatkan perlindungan optimal.

“Pada visi dan misi yang kami tuangkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Badung dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang diimplementasikan dalam bentuk lima program strategis dan salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini juga kami perkuat melalui regulasi daerah, dukungan anggaran, sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Evaluasi Asper PSBS, Bupati Badung Tekankan Optimalisasi Satgas Pengelolaan Sampah di Kecamatan

Berdasarkan data September 2026, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Badung telah mencapai 53,07 persen atau menyasar 156.217 peserta aktif dari total potensi 294.346 pekerja. Pemkab Badung menargetkan angka ini meningkat menjadi 58,85 persen pada akhir tahun 2026.

Langkah nyata ini didukung penuh oleh alokasi anggaran APBD Induk 2026 sebesar Rp 4,038 miliar guna membiayai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi belasan ribu pekerja rentan. Tercatat hingga Juli 2026, sebanyak 17.379 pekerja rentan di Kabupaten Badung telah resmi terlindungi.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

“Badung tidak hanya membangun daerah, tetapi membangun masa depan, dengan memastikan setiap masyarakat yang bekerja, berkarya, dan menghidupi keluarganya mendapat perlindungan,” tegas Bupati seraya menambahkan bahwa Pemkab Badung berencana memperluas cakupan dengan menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2027 mendatang. (Ril / iB2)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *