Bali

Satpol PP Klungkung Hentikan Pengembangan Pembangunan Villa di Nusa Penida

NUSA PENIDA, iBaliNews.Com – Pemkab Klungkung mengambil langkah serius untuk menata pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar), dua dari tiga aktivitas pembangunan akomodasi pariwisata di Desa Ped, Nusa Penida dihentikan, untuk mengikuti regulasi. Ketegasan tersebut terungkap dalam rapat tindaklanjut hasil pengawasan aktivitas pembangunan di Kantor SatpolPP dan Damkar, Selasa (9/9). 

Rapat tersebut dipimpin KasatpolPP dan Damkar, Dewa Putu Suarbawa, serta dihadiri dari Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan pemilik akomodasi pariwisata, yakni Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort. 

Baca Juga:  APPBI DPD Bali Gelar Festival Belanja Indonesia, Dukung Pemerintah Majukan UMKM Lokal

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kamara Nusa Penida perijinannya masih dalam proses yang diajukan sejak 2019. Dimana Kamara Nusa Penida diarahkan untuk ijin restoran, sementara untu ijin pembangunan hotel berbintang belum disetujui. “Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Dewa Suarbawa. 

Sedangkan untuk pembangunan Blue Harbour Beach Front Villas, sejak beroperasi diawal tahun 2025 belum memiliki ijin usaha lengkap. Bahkan, pengembangan pembangunan akomodasi pariwisata tersebut memanfaatkan tanah negara. Sehingga SatpolPP tetap menegaskan pembangunannya harus dihentikan sampai terbitnya ijin resmi dari pihak terkait. “Blue Harbour Beach Front Villas sudah memiliki ijin, namun untuk pengembangan pembangunannya belum, sehingga kegiatannya dihentikan dan sudah menandatangani surat pernyataan. Pengembangan bangunan yang sekarang menggunakan tanah negara, kalau bangunan yang dulu atau induk diatas SHM, dan sudah berijin,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Klungkung Dorong Pekerjaan Peningkatan Jalan Bunga Mekar - Pura Kalibun Dipercepat

Sementara Mambo Dive Resort dinilai sudah memiliki kelengkapan ijin yang lebih baik, yang meliputi usaha diving, restoran dan hotel. Namun kata Suarbawa, pemerintah tetap meminta agar dokumen perijinan diverifikasi kembali untuk memastikan kesesuaian lapangan. Ia juga menegaskan agar pekerja dan pemilik usaha tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum perijinan dilengkapi. 

Baca Juga:  Bupati Satria Resmikan Pojok Baca Digital dan Luncurkan Aplikasi Klungkung Dalam Genggaman

Penghentian ini untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha, memenuhi perijinan yang harus dilengkapi sesuai regulasi. “Tim SatpolPP bersama dinas terkait akan turun melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan,” tegasnya. *Del

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *