Ekonomi

Kuatkan Stabilitas Pangan, Komisi III DPRD Badung Kujungi Perumda Pasar dan Pangan MGS

MANGUPURA,iBaliNews.Com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) guna membahas program kerja serta penguatan sektor pangan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor RMU (Rice Milling Unit) Perumda Pasar dan Pangan MGS yang berlokasi di sebelah Terminal Mengwi, Senin (13/4/2026).

Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi para anggota Komisi III yakni I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Made Suryananda Pramana, I Gusti Ngurah Shaskara, I Nyoman Karyana, I Made Retha, dan I Gede Aryantha.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Badung meninjau langsung fasilitas RMU serta berdiskusi terkait optimalisasi pengelolaan pangan, khususnya dalam peningkatan kualitas produksi beras dan distribusi pangan kepada masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Bali Sepakati Regulasi Pengendalian Toko Berjejaring dan Perlindungan Lahan Produktif

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada strategi penguatan peran Perumda dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Badung.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, menegaskan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memahami arah kebijakan dan rencana bisnis direksi baru Perumda MGS.

Menurutnya, paparan direksi menunjukkan adanya komitmen pembenahan internal, khususnya efisiensi operasional dan penataan manajemen perusahaan.

“Karena ini direksi baru, sudah sepatutnya kami memahami rencana kerja dan rencana bisnisnya ke depan. Kami melihat ada semangat pembenahan, terutama efisiensi operasional agar Perumda MGS bisa semakin maju,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Komitmen Ringankan 83 Ribu Beban Krama

Namun demikian, Ponda menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi dasar hukum dalam penataan pegawai, pemberian reward and punishment, maupun efisiensi organisasi.

“Selama ini Perumda belum memiliki Peraturan Perusahaan. Kalau payung hukumnya belum ada, mereka sulit melakukan efisiensi maupun penegakan disiplin pegawai. Karena itu kami dorong agar PP segera diselesaikan,” tegasnya.

Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi III I Nyoman Satria yang menilai struktur biaya pegawai Perumda MGS terlalu gemuk. Bahkan, belanja pegawai disebut mencapai 80 persen dari total beban operasional perusahaan.

Selain itu, ia meminta manajemen menyelesaikan persoalan lama seperti kewajiban uang pensiun pegawai, evaluasi perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, hingga pengelolaan unit usaha yang dinilai belum optimal.“Banyak kerja sama justru menurunkan keuntungan dibanding dikelola sendiri oleh Perumda. Ini harus dievaluasi, termasuk kerja sama pengelolaan sampah dan pengadaan beras,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Badung Lantik Direksi Perumda Pasar Dan Pangan MGS Periode 2026–2031

Ia juga mendorong agar struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Perumda MGS dirampingkan agar lebih efisien. “Kalau perlu belajar dari Pasar Jaya, dengan skala besar hanya butuh sekitar 50 pegawai. Di Perumda MGS justru pegawainya lebih banyak,” kritiknya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Perumda semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan pangan yang efektif, efisien, serta berkelanjutan di Kabupaten Badung.

Editor : Adi P

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *