Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Badung
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026-2027 dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (03/09/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda Ida Bagus Surya Suamba dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai kesepakatan bersama bahwa belanja itu dipasang sampai angka Rp13 triliun. Kemudian yang menarik adalah belanja infrastrukturnya sampai menyentuh angka 59,23%.
”Itu sangat tinggi dan tentu tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini tentu sudah dipikirkan sebelumnya, terutama adalah langkah-langkah tentang bagaimana menciptakan kualitas fasilitas untuk pariwisata di Badung. Nah, terutama mengatasi yang namanya kemacetan. Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” kata Anom Gumanti ditemui usai rapat.
Sementara Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa Bupati Badung menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 didasarkan pada hasil evaluasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, maupun keuangan daerah. Penyesuaian ini diambil agar program kerja disisa tahun anggaran berjalan lancar, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur diposisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dirancang sebesar Rp 10,50 triliun lebih. Angka ini naik Rp 170 miliar lebih atau 1,65% dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang sebesar Rp 10,33 triliun lebih. Peningkatan tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp 9.713.977.236.804,00. Sementara, Pendapatan Transfer dirancang Rp 787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3 miliar.
Di sisi Belanja Daerah, anggaran dirancang sebesar Rp 13.089.787.587.855,00 (Rp13,08 triliun lebih), atau meningkat 13,56% dari APBD Induk. Postur ini terdiri dari Belanja Operasi Rp 6,27 triliun, Belanja Modal Rp 4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 129,09 miar, serta Belanja Transfer Rp 1,86 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 1,19 triliun dan Pembiayaan Utang/Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.
Pemkab Badung memprioritaskan alokasi anggaran pada berbagai sektor vital seperti Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing Rp 723,75 miliar (20,61% dari total belanja), Peningkatan Derajat Kesehatan Rp 399,14 miliar, Pelestarian Adat, Tradisi dan Seni Budaya Rp 312,91 miliar, Penguatan Pengelolaan Persampahan Rp 331,49 miliar. (iB1/ Lan)



