Komisi I DPRD Badung Gelar Mediasi Sebagai Tindaklanjut Pengaduan Petani di Munggu
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama petani, pemerintahan Desa Munggu dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Munggu di ruang Gosana II Gedung DPRD Badung, Senin, (31/08/2026). Rapat kerja tersebut membahas pengaduan petani, subak dan pekaseh di Desa Munggu Kecamatan Mengwi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Komisi I Made Rai Wirata dan Anggota Komisi I Wayan Puspa Negara.
Ditemui usai rapat, Lanang Umbara mengatakan bahwa raker tersebut digelar untuk memediasi terkait dengan adanya laporan pembangunan liar atau pengembang yang tidak melengkapi izin dan membangun di wilayah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di wilayah Desa Munggu.
”Jadi kita sudah mediasi semua tokoh-tokoh di Desa Munggu. Dan astungkara, syukur semua sudah bisa berjalan dengan baik, dan semoga tokoh-tokoh kita ini bisa semakin bersatu untuk menjaga, melindungi dan melestarikan Munggu, Desa Munggu itu sendiri,” Ujar Lanang Umbara.
Lebih lanjut Politisi asal Pelaga tersebut mengatakan sebagai langkah selanjutnya usai rapat mediasi ini yakni Komisi I DPRD Badung akan turun ke lapangan untuk mengecek dan melihat langsung kondisi pembangunan yang dikeluhkan oleh petani, pekaseih dan juga perbekel.
”Iya nanti kita akan pasti akan turun ke lapangan,” Ujarnya lagi
Terkait dengan adanya informasi bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah dipasangi Pol PP line namun kini hilang, pihaknya berencana akan memanggil Satpol PP Kabupaten Badung untuk dimintai keterangan.
” Iya, Katanya sudah sempat di Pol PP Line, terus hilang. Apa hilang dihilangkan oleh orang tak bertanggung jawab, atau siapa. Nanti kan kita perlu klarifikasi, kita akan panggil Satpol PP untuk minta keterangannya”. pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.



