Cegah Potensi Travel Warning, Ketua Komisi II DPRD Badung Dorong Pemerintah Pusat Beri Kebijakan Percepatan Penanganan Sampah
MANGUPURA, iBaliNews.Com – Permasalahan sampah khususnya di Kabupaten Badung kembali menjadi polemik di publik.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada menilai sejatinya Pemkab Badung telah melaksanakan arahan dari Pemerintah Pusat khususnya terkait pemilahan sampah, baik yang organik, anorganik dan residu. Menurutnya pemerintah telah maksimal mengikuti arahan tersebut, bahkan per 1 april 2026 sampah yang dibawa ke TPA Suwung hanya yang residu, sementara untuk organik dikelola baik masyarakat langsung maupun lembaga dengan berbagai skema seperti teba modern dan komposter. Sementara sampah anorganik diarahkan untuk dibawa ke tempat bank sampah dikarenakan dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis.
Namun Menurut Made Sada hal tersebut masih belum cukup. Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan langkah kebijakan yang terukur untuk dapat menangani sampah dengan cepat.
Terlebih keberadaan teknologi ramah lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) belum bisa menjadi solusi untuk jangka pendek, karena masih membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun hingga dapat beroperasi.
Untuk itu Made Sada mendorong pemerintah pusat untuk dapat memberikan izin daripada operasional teknologi insinerator yang dimiliki Pemkab Badung sebagai solusi jangka pendek dan percepatan dalam penanganan sampah.
“kita saat ini sudah punya mesin – mesin (insinerator) namun belum ada ijin operasionalnya. Kami harapkan dari pemerintan pusat untuk diberikan kebijakan agar mesin – mesin yang kita punya dapat digunakan”. Kata Made Sada usai raker bersama empat OPD di Gedung DPRD Badung, kamis (09/04/2026).
Politisi asal Legian Kuta ini menyampaikan jika masalah sampah dapat tertangani dengan baik,maka dengan sendirinya dapat meningkatkan kunjungan wisawatan ke Bali.
“Jika sampah sudah tertangani, momok bersih itu yang akan muncul. Kalau sudah ada badung bersih, Bali bersih itu dapat meningkatkan kehadiran wisatawan” Ungkapnya.
Ia pun menyoroti adanya potensi travel warning jika masalah sampah tidak terurus dengan baik.
“Jangan sampai karena masalah sampah bisa saja terjadi travel warning, karena adanya sampah yang tidak terurus dengan baik dapat memyebabkan adanya suatu penyakit, virus dan bakteri. Hal ini tentu berdampak terhadap brand image Bali bagi Pemerintah suatu negara calon wisatawan, dimana mereka bisa saja membatasi atau melarang penduduk mereka berkunjung ke Bali karena masalah sampah” Pungkas Politisi Partai Demokrat tersebut.
Editor : Landep



