Soal Sampah Kiriman di Pantai, Ketua DPRD Badung Soroti Penampungan Sementara Hingga Sistem Angkut Pembuangan
KUTA, iBaliNews.Com– Fenomena sampah kiriman yang terjadi di sejumlah pantai di kawasan Kabupaten Badung mendapat perhatian serius dari Dewan.
Pemerintah Kabupaten Badung secara rutin menyelenggarakan aksi bersih sampah laut sebagai upaya untuk menjaga kebersihan kawasan pantai yang notabene aset pariwisata.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan sampah kiriman sebagai siklus alam yang tidak dapat dihindari, namun dapat diantisipasi dan harus diselesaikan.
Ia mengatakan sesuai instruksi dari Menteri Lingkungan Hidup bahwa sampah kiriman yang terdapat di Pantai Kuta dan kawasan sekitar diperbolehkan untuk dibuang ke TPA Suwung. Menurutnya sarana prasarana yang dimiliki pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani sampah kiriman sudah memadai.
Anom Gumanti menyoroti beberapa kendala yang dihadapi ketika sampah kiriman datang membludak dan dalam waktu yang cepat. “Yang sulit itu untuk menampung sementara terlebih ketika sampah datang membludak dalam jumlah besar. Sehingga secara estetika ini kurang baik karena ditimbunnya di pantai”. Ujar Anom Gumanti di Kuta, jumat (27/03/2026).
Tak hanya penampungan sementara, Pria asal Kuta ini juga menyoroti sistem angkut pembuangan ke TPA membutuhkan waktu yang lama yang disebabkan beberapa faktor seperti antre di TPA, macet diperjalanan sehingga hal ini tidak memungkinkan begitu sampah kiriman datang bisa langsung dibersihkan.
Kedepan, Ia menyampaikan sebuah rencana melibatkan pakar dan ahli untuk mencarikan solusi terbaik dari pola tersebut. “Nanti kita akan mungkin ya libatkan akademisi, ahli, pakar untuk mencari solusi hal ini. Karena dari kita tentu ada keterbatasan untuk menangani hal ini. Karena ini ga main-main sampahnya. Tiap jam berton – ton nambahnya di musim angin barat itu”. Pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Editor : Landep





