Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Bersama Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Pembangunan Hotel di Cemagi
BADUNG, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung melalui Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara melakukan Kunjungan Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali ke proyek pembangunan hotel di Desa Cemagi, Mengwi pada Senin (23/2/2026).
Kunjungan kerja dilakukan terkait Penegakan Peraturan Daerah Tentang Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan guna memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan tata ruang wilayah.
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha diikuti sejumlah anggota pansus dan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyampaikan hasil pengecekan 7ditemukan adanya indikasi awal pelanggaran administrasi dan teknis bangunan.
Lanang Umbara menyebut bahwa izin Persetejuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikantongi pengelola diperuntukkan untuk pembangunan empat lantai, namun fakta yang terjadi pengelola justru mendirikan bangunan dengan lima lantai.
“Berdasarkan temuan tersebut, kami pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan tindakan yang terukur. Satpol PP Kabupaten Badung telah melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan disini. Jadi setelah disegel, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga pengelola dapat membuktikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan regulasi Pemerintah Kabupaten Badung” Ujar Lanang Umbara.
Lebih lanjut, Lanang menegaskan bahwa Kabupaten Badung terbuka akan adanya investasi. Namun Ia meminta kepada investor untuk mentaati aturan dan regulasi yang ada, termasuk menghormati alam sekala, niskala serta Desa Dinas dan Desa Adat.
“Sudah sering saya sampaikan, Badung tidak alergi terhadap investasi. Kita terbuka akan investasi. Sering juga saya sampaikan kepada pengusaha, tolong dong ikuti regulasi dan aturan yang ada di Kabupaten Badung. Termasuk kita di Bali khsusunya memiliki dua alam, alam sekala dan niskala. Semuanya harus dihormati” tegas Politisi asal Pelaga tersebut.
Terkait viralnya pemberitaan di media sosial adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Badung dalam kasus tersebut, Lanang Umbara membantah hal tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk mengkonfirmasinya.
“Kami sudah cek ke semua dinas terkait, Dinas Perizinan, Dinas PUPR, DLHK dan Satpol PP Kabupaten Badung. Sudah kami konfirmasi dan sudah dinyatakan tidak ada keterlibatan atau intervensi yang dilakukan oleh pejabat anggota DPRD. Jadi silakan teman-teman media bisa langsung cross cek ke dinas-dinas terkait biar tidak bias lagi.” Pungkasnya.
Editor : Delan