Lingkungan

Wabup Tjok Surya Pimpin Rakor Penanggulangan Korban Abrasi Pantai Monggalan Kusamba

KLUNGKUNG, iBaliNews.Com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembahasan penanggulangan warga terdampak abrasi di Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1). Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya hadir untuk mencarikan solusi serta memberikan sentuhan bantuan kepada warga yang mengalami musibah abrasi.

Dalam arahannya, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa sebanyak 12 Kepala Keluarga (45 jiwa) yang terdampak abrasi rencananya akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah daerah juga akan mengupayakan bantuan melalui Dana Bantuan Tidak Terencana (BTT).

Baca Juga:  Raker Dengan Investor Hotel N2S, DPRD Badung Rekomendasikan Akses Khusus Untuk  Pura

“Lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 5 are yang berada di sekitar TK Negeri Desa Kusamba akan kita mohonkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak. Statusnya nanti pinjam pakai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan agar Perbekel Desa Kusamba memastikan warga terdampak yang masih memiliki lahan pribadi agar dapat dibangun kembali rumahnya dengan bantuan pemerintah. Dengan demikian, bantuan lahan dari Pemerintah Provinsi Bali dapat lebih difokuskan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki lahan.

Baca Juga:  Wabup Tjok Surya Evaluasi Realisasi Pendapatan Pajak Daerah

Sebagaimana diketahui, gelombang ekstrem yang terjadi pada 22 Januari 2026 di Pantai Monggalan Kusamba telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Klungkung bergerak cepat untuk melakukan penanggulangan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait kebutuhan hunian yang layak dan aman.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Bupati Klungkung Minta Perketat Pengawasan dan Pengendalian

Sementara itu, Perbekel Desa Kusamba melaporkan bahwa terdapat 9 unit rumah warga yang terdampak abrasi, yang dihuni oleh 12 KK (45 jiwa). Dari jumlah tersebut, 7 rumah mengalami rusak berat dan tidak dapat ditempati, sedangkan 2 rumah lainnya masih ditempati meskipun telah kemasukan air laut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan pascabencana abrasi ini agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh solusi yang berkelanjutan dan aman.

Editor : Adi Purnama

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *