BaliPemerintahan

Viral Terkait Kotak Amal, Dinsos Badung Beri Klarifikasi

BADUNG, iBaliNews.Com – Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Ke-97 Di Badung

“Kami pastikan Dinas Sosial Badung tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Sesuai aturan, kegiatan pengumpulan uang atau barang hanya dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat berbadan hukum, seperti yayasan, setelah mendapatkan izin atau rekomendasi resmi dari Dinas Sosial,” tegasnya saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada Selasa (28/10/2025).  

Baca Juga:  Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

Raka Sukaeling juga menyampaikan bahwa dari hasil penelusurannya kegiatan PUB itu diduga dari Yayasan Mega Sedana Artha dan dari hasil klarifikasi kegiatan PUB tersebut bukan dari yayasan tersebut. 

“Hari ini sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi terhadap kegiatan tersebut dan pihak bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada melakukan kegiatan PUB di tempat yang fotonya tersebar di media sosial tersebut. Jadi ini merupakan tindakan ilegal dari oknum, kami akan telusuri dan memberikan tindakan tegas,”.Ujarnya

Baca Juga:  DPRD Bali Sepakati Regulasi Pengendalian Toko Berjejaring dan Perlindungan Lahan Produktif

Editor : Landep

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *