Bali

Tolak Kasasi Lenny Yuliana Tombokan, Tanah 70 Are di Pemelisan Agung tetap Milik Erkin dkk

BADUNG, iBaliNews.Com Sengketa tanah di Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung berakhir manis di kubu Erkin dkk.

Kepemilikan tanah seluas 7.000 meter persegi atau 70 are kini tetap sah menjadi milik Erkin dan kawan-kawan. Hal ini setelah kasasi yang diajukan Lenny Yuliana Tombokan ditolak Mahkamah Agung (MA). 

“Sengketa Tata Usaha Negara atas obyek tanah di Pemelisan Agung seluas 7.000 meter persegi yakni dengan SHM No 3394 atas nama klien kami tetap sah dan telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht,” kata Budi Herlambang selaku kuasa hukum Erkin.

Baca Juga:  Bali Fashion Celebration 2025 Hadirkan Karya Berkualitas dan Pertunjukan Inovatif

Sebelumnya, Erkin ikut terseret dalam sengketa tanah ini berawal dari rasa kemanusiaannya memberikan akses jalan untuk sejumlah wisatawan asing yang mengontrak vila. 

Erkin nyaris kehilangan asetnya bernilai miliaran rupiah ini setelah tanah miliknya ikut diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Putusan majelis hakim kala itu membatalkan sertifikat milik para tergugat. 

Baca Juga:  Bupati Satria Resmikan Pojok Baca Digital dan Luncurkan Aplikasi Klungkung Dalam Genggaman

Erkin melalui kuasa hukumnya meminta agar semua pihak dapat menghormati putusan perkara tata usaha negara yang berlaku mengikat secara hukum publik kepada siapapun. 

“Kami minta agar pihak Lenny Yuliana Tombokan berikut siapapun pihak yang berkaitan dengan obyek tanah wajib tunduk dan patuh atas kepemilikan tanah klien kami, yakni Erkin Inggriani Tedjokoesoemo, Noer Wahju dan Wanti Setiodjojo,” ujar Budi.

Baca Juga:  Green School Foundation Ajak Anak Muda Bergerak Bersama Demi Kelestarian Lingkungan

Dengan keluarnya putusan MA Nomor 53K/TUN/2025 tanggal 21 April 2025 yang menolak pengajuan kasasi Lenny, Budi berharap agar kliennya mendapat perlindungan hukum yang penuh dan pasti. 
Seperti diketahui, aset milik Erkin dkk ini sebelumnya sempat dikuasai Lenny dengan penjagaan sejumlah pria berbadan kekar. LAN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *