Tegaskan Komitmen terhadap Pelestarian Budaya Bali, Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan
TABANAN, iBaliNews.Com – Nuanu Creative City secara resmi menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai pura kawasan setelah melalui proses restorasi selama delapan bulan yang didukung penuh oleh Nuanu Social Fund. Proses ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan keluarga pengempon pura, para pemuka adat, serta masyarakat sekitar, dan ditutup dengan rangkaian upacara Ngenteg Linggih yang menandai kesiapan pura untuk kembali menjalankan fungsi spiritual dan keagamaannya.
Penetapan ini menjadi bagian penting dari bagaimana Nuanu memaknai pengembangan di Bali—bukan dengan menempatkan budaya sebagai latar, tetapi dengan menyadari bahwa lanskap yang dikembangkan memiliki makna spiritual, sosial, dan seremonial yang telah hidup sejak lama, dan perlu terus dihormati, dijaga, serta dijalankan.
Pura Beji Dalem Segara merupakan satu dari 12 pura yang berada di dalam kawasan Nuanu, dengan Pura Luhur Dalem Bomo sebagai pura utama (kahyangan). Seluruh pura ini telah ada sebelum pengembangan Nuanu dimulai, dengan sebagian besar berakar sebagai pura keluarga yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan keagamaan masyarakat serta memegang peran dalam memori budaya kawasan tersebut.
“Hal inilah yang menjadi esensi pengembangan Nuanu—mencari solusi yang saling menguntungkan. Kami berupaya menemukan cara untuk membantu merekonstruksi pura ini sehingga tidak hanya dapat kembali menjalankan fungsi spiritualnya, tetapi juga menjadi kesempatan belajar bagi para pengunjung untuk mengenal budaya Bali lebih dalam dan mengaguminya,” ujar Lev Kroll, CEO Nuanu Creative City. “Bagi kami, bersikap menghormati tidak hanya berarti melestarikan, tetapi juga berupaya memperkuat nilai dan makna yang dimilikinya.” ujarnya lagi.
Pura Beji Dalem Segara sendiri berakar dari keberadaan sumber air alami, atau beji, yang menjadi dasar terbentuknya tempat suci ini. Berdasarkan penuturan setempat, sumber air tersebut pertama kali ditemukan oleh leluhur keluarga Sudiana dari Banjar Beraban, yang hingga kini tetap menjadi pengempon pura. Penetapan pura ini sebagai bagian dari kawasan Nuanu dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan keluarga pengempon, sementara kepemilikan tetap berada di bawah keluarga Sudiana.
Pendekatan ini menjadi inti dari cara Nuanu bekerja. Proses restorasi dan penetapan pura tidak diposisikan sebagai simbol semata, melainkan sebagai bagian dari komitmen nyata untuk memastikan bahwa ruang-ruang suci di dalam kawasan tetap mempertahankan fungsi keagamaan, keterhubungan dengan komunitas, serta keberlanjutan peran pengemponnya.
“Dalam konteks Pura Beji Dalem Segara, upaya yang dilakukan bersifat sangat praktis, yaitu melalui proses restorasi dan perbaikan pura yang dilakukan bersama keluarga pengempon dan masyarakat sekitar agar pura dapat terus berfungsi dengan baik sebagai tempat suci.,” ujar Ida Ayu Astari Prada, Brand & Communications Director Nuanu Creative City. “Yang terpenting bagi kami adalah memastikan pura tetap hidup, terawat, dan terus terhubung dengan masyarakat yang telah lama menjaganya.” Ujarnya lagi.
Rangkaian upacara Ngenteg Linggih menandai kesiapan pura untuk kembali menjalankan fungsi spiritual dan keagamaannya. Pelaksanaannya yang melibatkan pengempon, pemuka adat, dan masyarakat setempat mencerminkan prinsip yang lebih luas dalam pengembangan Nuanu: bahwa struktur budaya dan spiritual yang telah ada tidak boleh tergeser menjadi sekadar simbol, melainkan harus diintegrasikan secara utuh ke dalam kehidupan kawasan.
Seiring dengan perkembangan Nuanu, keberadaan 12 pura di dalam kawasan tetap menjadi bagian dari kerangka budaya dan spiritual yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari, bukan terpisah darinya. Penetapan Pura Beji Dalem Segara menegaskan bahwa pengembangan di Bali perlu berjalan dengan memahami pulau ini sebagai lanskap budaya yang hidup—di mana keberlanjutan, tanggung jawab pengelolaan, dan relasi dengan komunitas memiliki peran yang sama pentingnya dengan pembangunan fisik.
Editor : Delan





