Bali

Tak Terima Ditegur, WNA Asal Inggris Aniaya Warga Ubud Gianyar

GIANYAR, iBaliNews.Com – Warga Negara Asing (WNA) di Bali kembali berulah. Seorang WNA) asal Inggris berinisial LO usia 22 tahun ditangkap polisi karena menganiaya warga di Jalan Raya Pengosekan, Ubud Gianyar, Bali.

Insiden ini terjadi ketika WNA tersebut (LO) berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya. Seorang warga yang hampir terserempet kemudian menegurnya. ternyata LO tidak terima ditegur, malah memukul korban hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.

Baca Juga:  Jelang Waisak 2025, Bupati Badung Salurkan Bantuan Sosial 2 Juta Per KK Kepada Umat Buddha

Warga yang berada di sekitar lokasi seketika bertindak dan mengepung pelaku agar tidak melarikan diri. Setelah berhasil diamankan, LO kemudian diserahkan ke Polres Gianyar untuk diproses.

Kapolres Gianyar AKBP Umar dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan sepeda motor telah diamankan di Mapolres Gianyar.

Baca Juga:  100 Hari Kepemimpinan Sutjidra-Supriatna: Gerak Cepat Wujudkan Buleleng Paten

“Berkendara motor dengan mengangkat ban depan beratraksi sehingga saat arus lalu lintas tersendat di daerah tersebut, ban depan hampir mengenai korban sehingga korban menegur tersangka tetapi tidak terima terus memukul menggunakan helm oleh tersangka,” ujar AKBP Umar dalam di Mapolres Gianyar, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Segera Luncurkan Program Fasilitasi Modal Bagi PMI

Kini LO menghadapi ancaman hukum sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. LAN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *