Bali

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Abiansemal dan Petang

BADUNG, iBaliNews.Com – Dalam rangka mempercepat implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali melalui Kelompok Kerja Percepatan Pengurangan Sampah Plastik (Pokja PSP) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Jumat (4/7).

Dalam paparannya, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah tangga, serta memperkenalkan pendekatan inovatif seperti Teba Modern dan Tong Edan (Tong Edukasi dan Pengumpulan Sampah Anorganik).

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh adat, kader lingkungan, pengelola TPS3R, serta masyarakat umum. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola sampah berbasis sumber, strategi pengurangan sampah plastik, serta praktik langsung pemilahan sampah.

Baca Juga:  Bali Fashion Celebration 2025 Hadirkan Karya Berkualitas dan Pertunjukan Inovatif

Dr. Luh Riniti juga menekankan bahwa perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Melalui Teba Modern dan Tong Edan, kami mendorong rumah tangga untuk menjadi pusat perubahan. Teba bukan hanya tempat pembuangan, tetapi bisa diubah menjadi pusat edukasi, produksi kompos, bahkan pangan keluarga,” ujarnya.

Teba Modern diperkenalkan sebagai konsep pemanfaatan area rumah untuk aktivitas daur ulang dan pengelolaan sampah organik, sedangkan Tong Edan merupakan sarana edukatif yang memfasilitasi masyarakat dalam memilah dan menyalurkan sampah anorganik secara bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Abiansemal, I.B. Putu Mas Arimbawa, menyampaikan bahwa kehadiran Tim PSBS PADAS sangat tepat dalam mendorong percepatan pengelolaan sampah yang lebih bijak.

Baca Juga:  Gong Kebyar Anak-anak Panji Gita Semara Budaga Duta Kabupaten Klungkung Tampil Memukau di PKB 2025

“Terkait pengelolaan sampah, kami sudah sangat mengoptimalkannya. Terdapat 125 banjar di wilayah Kecamatan Abiansemal, yang masing-masing telah menerbitkan perarem untuk menertibkan masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah. Untuk itu, kami mendukung penuh program ini agar lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Camat Abiansemal juga menyampaikan komitmennya untuk bersinergi aktif dengan Tim PSBS guna menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Abiansemal.

Hal senada disampaikan Plt. Camat Petang, A.A. Ngurah Darma Putra. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi PSBS telah rutin dilaksanakan dengan bersinergi bersama perangkat desa dan bendesa adat di masing-masing desa.

“Setiap hari Jumat kami turun ke desa untuk menyosialisasikan pembatasan penggunaan sampah plastik dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sekalian kami rangkaikan juga dengan kegiatan resik desa untuk membersihkan sarana-sarana umum di desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Lepas Keberangkatan 682 Jemaah Haji Asal Bali

Berbagai upaya lain juga telah dilakukan oleh Kecamatan Petang dalam pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan TPS3R di masing-masing desa untuk mengelola sampah anorganik dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kecamatan Petang selalu mendukung program Bali Bersih Sampah yang diwacanakan oleh Gubernur Koster.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Sekretaris I dan Sekretaris II TP PKK Kabupaten Badung, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Staf Ahli TP PKK Provinsi Bali, Sekretaris Dinas KLH Provinsi Bali, serta unsur Forkopimda Kabupaten Badung. LAN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *