Bali

Nekat, Bule di Kuta Bawa Kabur Uang Senilai Rp. 191 Juta

BADUNG, iBaliNews.Com – Warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOTHH diamankan polisi setelah mencuri uang tunai senilai Rp191.150.000 dari seorang karyawan money changer. Aksi nekat ini disertai kekerasan, hingga pelaku mencekik dan memiting korban.

Kejadian berlangsung, kemarin, Minggu, (27/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Villa Aura Segara, Jalan Banjar Segara, Kuta, Badung. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin,(28/7/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan kronologis kejadian, Korban bernama Ario Rusianingrat, pria asal Bandung, hendak mengantarkan uang hasil penukaran senilai USD 12.000 (setara Rp191 juta) bersama dua rekannya dari PT Arta Jaya Dewata.

Baca Juga:  HUT Mangupura Ke -16, Pemkab Badung Himbau Ucapan Bunga Papan Diganti Dengan Bibit Tanaman

Namun siapa sangka, setibanya di lokasi, pelaku justru menjebak mereka. Setelah berpura-pura akan bertransaksi, pelaku tak kunjung menunjukkan uang dolarnya. 

Tiba-tiba, muncul seorang pria lain dari lantai atas, mengaku sebagai anggota Interpol, lalu langsung mencekik dan memiting korban serta rekannya. Sementara pelaku mengambil uang tunai dan mencoba kabur.

“Saya sempat berontak dan keluar minta bantuan. Saat saya kejar, pelaku jatuh dari motor dan uang berserakan di jalan. Saya langsung minta bantuan warga,” jelas korban, yang akhirnya berhasil menggagalkan upaya kabur pelaku,” paparnya dalam keterangan tertulisnya tersebut.

Baca Juga:  Tampil Memukau, Drama Gong Tradisi Duta Badung Angkat Lakon “Kadga Maya”

Beruntung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, Badung kebetulan tengah patroli dan melihat kerumunan warga di TKP. 

Tanpa buang waktu, petugas langsung mengamankan pelaku yang nyaris jadi bulan-bulanan massa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100.200.000. 

Baca Juga:  Professor Seafood Hadir Di Lokasi Baru, Sajikan Menu Lebih Lengkap dan Tempat Lebih Besar

Sementara satu pelaku lainnya, disebut bernama Johnny, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pelaku tergolong rapi dan sudah direncanakan. Motifnya ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dirinya menambahkan, Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan intensif di Polsek Kuta.
“Polisi juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. AGN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *