Bali

Langgar Perizinan, Bupati Klungkung Hentikan Proyek Di Desa Pesinggahan

KLUNGKUNG, iBaliNews.Com – Mendengar adanya isu proyek pembangunan Bumi Perkemahan yang melanggar perizinan di Kawasan suci Pura Goa Lawah. Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6). 

Baca Juga:  Bupati Klungkung Salurkan Bantuan Jasa Raharja Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Dari pantauan dilapangan proyek tersebut diketahui tidak memiliki izin namun telah melakukan pembangunan. Hal ini menjadi perhatian Bupati Satria untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan kawasan suci.

Pasalnya, lokasi pembangunan tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang disucikan umat Hindu. “kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria

Baca Juga:  Bupati Klungkung Usulkan Sejumlah Program Percepatan Pembangunan di Nusa Penida Ke Pemerintah Pusat

Dirinya berharap Kawasan suci Pura Goa Lawah tidak tercemar. Sebelum adanya bangunan ini pemilik harus memperhatikan soal perizinan dan tata ruang apa saja yang boleh dibangun di radius kawasan suci Pura Goa Lawah. 
Turut hadir langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, beserta Perbekel Desa Pesinggahan. DEL

Baca Juga:  Tegas! Gubernur Koster Turun Langsung Bongkar 48 Bangunan Illegal di Pantai Bingin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *