MANGUPURA, iBaliNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Rumah Sakit Daerah Mangusada, pada kamis (08/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana dan dihadiri anggota yakni Made Suwardana, Putu Parwata, Made Sudana, Putu Sekarini, dan Wayan Joni Pargawa.
Dari eksekutif, rapat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, I Made Padma Puspita bersama Direktur RSD Mangusada, dr. I Wayan Darta berserta jajaran RSD.
Usai rapat, Graha Wicaksana menyampaikan alasan digelarnya rapat yakni adanya masukan dari masyarakat terkait dengan harapan agar pelayanan di RSD Mangusada menjadi lebih baik.
“Latar belakang diadakan rapat kerja ini yakni kami mendapat masukan terkait harapan-harapan terhadap pelayanan rumah sakit mangusada menjadi lebih baik” Kata Graha Wicaksana di Gedung DPRD Badung.
Lebih lanjut Graha mengungkapkan RSD Mangusada sebagai potret pelayanan pemerintah dalam bidang kesehatan, harus didukung dalam mewujudkan pelayanan optimal dan terbaik.
“Mengingat rumah sakit adalah potret pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, jadi ketika pelayanan atau sumber daya nya tidak bagus, ini tentu akan mengakibatkan jadinya semakin kecil atau rendah kepuasan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Badung” imbuhnya.
Pada akhir Rapat, Komisi IV DPRD Badung memberikan sejumlah rekomendasi kepada RSD Mangusada, khususnya yang berkaitkan dengan hal yang mendasar, seperti pelayanan yang tidak tumpang tindih antara BPJS dengan umum, sistem antrean dan ketersediaan kamar rawat inap.
“Pelayanan agar semua diperlakukan sama antara pasien BPJS dengan pasien umum, terus ada daftar antrian juga ketersediaan kamar itu hal hal yang dasar, kami minta supaya pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama dengan Dirut Mangusada untuk memenuhi itu,” pungkasnya politisi asal Kuta ini.
Editor : Delan





