Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disbud, Bahas Persiapan Badung Caka Fest 2026
MANGUPURA, iBaliNews.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Komisi IV menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kebudayaan Badung di ruang rapat Gosana III Gedung DPRD Badung, Senin, (23/02/2026). Raker tersebut digelar untuk membahas persiapan lomba ogoh-ogoh dalam menyambut tahun baru Caka 1948.
Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Suwardana didampingi anggota yakni Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Surahajra dan I Wayan Joni Pargawa.
Dari Eksekutif, Raker dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, I Gde Eka Sudarwitha bersama jajaran yang membidangi perlombaan ogoh-ogoh.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Suwardana mengatakan rapat kerja tersebut sebagai evaluasi dari kegiatan lomba ogoh-ogoh yang dilaksanakan tahun lalu.
Menurutnya berkaca dari tahun 2025 lalu, terdapat berbagai permasalahan dan tentu saja pihaknya merasa khawatir kejadian tersebut terulang kembali.
“seperti tahun lalu terjadi berbagai protes, jadi kita agak telat mengantisipasinya. Sekarang melalui Dinas Kebudayaan kita harapkan segala sesuatunya sudah bisa kita rancang, sehingga kejadian kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” Ujar Made Suwardana usai Raker.
Lebih lanjut Suwardana menyampaikan titik rawan yang menjadi antisipasi pemerintah yakni mobilisasi, baik terhada ogoh-ogohnya maupun warga yang akan menonton perlombaan ke Puspem Badung. Ia pun menekankan agar macet horor tahun lalu tidak terulang kembali.
“Karena ada pementasan pasti melibatkan banyak orang, kita antisipasi itu agar tidak terjadi keributan saat pementasan dan juga dalam penilaian. Dan saat kembali ke tempat mereka biar tidak terjadi lagi kemacetan seperti yang dulu,” ujarnya lagi.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan pencermatan kembali terhadap kriteria tahun sebelumnya. Selain itu, Sudarwitha juga mengatakan perapian terhadap kriteria lomba ditingkat zona kemudian juga kriteria lomba ditingkat Kabupaten.
“Jadi antara juri dengan peserta nanti kita harus sama sama memahami dan memiliki kesamaan pandangan, seperti apa sih yang dimaksud dengan kriterianya. Terkait penilaian, Itu sudah kita tetapkan 75 persen dengan 25 persen untuk pragmennya, kemudian jurinya juga sudah kita tetapkan diawal, 5 untuk juri lomba ogoh-ogoh dan 2 untuk juri lomba pragmentari ogoh ogoh,” Ungkap Eka Sudarwitha.
Editor : Adi Purnama





