Bali

Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E – Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung

MANGUPURA, iBaliNews.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan yang diikuti 15 Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung ini secara resmi dibuka melalui pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana, bersama Sekretaris Diskominfo Badung Anak Agung Gede Agung Arimayun.

Baca Juga:  Gubernur Koster Bersedia Menjadi Pembina MPIG Kopi Arabika Kintamani, Siapkan Keberlanjutan Kualitas Produksi  di 3 B

Ketua KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana menjelaskan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan program rutin tahunan Komisi Informasi, yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

“Monev KIP merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama Komisi Informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib melaksanakan keterbukaan informasi, dan monev ini adalah cara kami untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, termasuk di Kabupaten Badung,” tegasnya.

Baca Juga:  Badung Hidupkan Kembali Kisah Sambeng Agung : Warisan Leluhur dari Canggu di PKB 2025

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil akhir dari tahapan Monev akan menjadi gambaran atau potret tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik. 

“Hasil ini nantinya akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, mulai dari “Informatif”, “Menuju Informatif”, hingga “Kurang Informatif”, yang akan diumumkan melalui proses penganugerahan di akhir kegiatan”, jelas Dewa.

Untuk tahun 2025, total sebanyak 195 badan publik di seluruh Bali terlibat dalam kegiatan Monev KIP. Khusus untuk Kabupaten Badung, sebanyak 15 badan publik ikut ambil bagian. Mereka terdiri dari berbagai kategori, yakni desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten yang diwakili Diskominfo, serta sejumlah badan publik lainnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Diskop UKMP Badung Gelar Aksi Bersih Pasar

Dewa Suardana berharap, seluruh badan publik yang menjadi peserta dapat mengikuti proses ini secara serius dan berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi.

“Harapan kami, proses monitoring ini dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh badan publik. Sebab, hasilnya akan menjadi perhatian masyarakat serta menjadi tolak ukur dalam menilai akuntabilitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap instansi,” pungkasnya. DEL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *