Komisi II DPRD Badung Raker Dengan 4 OPD Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025
MANGUPURA, iBaliNewsCom – Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan empat organisasi perangkat daerah (OPD) dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2025 di gedung DPRD Badung, kamis (09/04/2026).
Empat OPD yang hadir dalam raker yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pariwisata.
Raker dipimpin Ketua Komisi II I Made Sada didampingi Sekretaris II Komisi II DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya dan Anggota Komisi II yaitu I Made Sudira, I Made Suparta, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa.
Ditemui usai raker, I Made Sada menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025, terutama belum terpenuhinya target realiasi program karena dampak efisiensi.
“Memang tadi capaian atau realisasi program dari beberapa dinas banyak yang belum 100 persen, karena terkait dengan efisiensi. Walau begitu, program yang dilaksanakan keempat dinas merupakan program krusial dan menjadi isu sensitif di masyarakat seperti kemacetan, banjir, dan persoalan sampah,” ujar Made Sada.
Lebih lanjut Made Sada menjelaskan bahwa dinas PUPR telah menyampaikan banyak program yang dilakukan untuk mengatasi banjir, seperti penggerukan sungai, pembenahan senderan dan program lainnya yang akan dimaksimalkan di tahun 2026.
Kemudian terkait dengan pariwisata, Made Sada mengungkapkan bahwa masalah sampah menjadi momok yang menakutkan. Pihaknya tak mau ada travel warning dari suatu negara karena persoalan sampah. “Kita juga berharap ada kerja sama dinas pariwisata dengan DLHK untuk bersama-sama mengatasi sampah walaupun porgram yang dicanangkan pemerintah saat ini sudah mulai dirasakan bahwa di Badung masalah sampah sudah bisa ditangani. Namun pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL memerlukan waktu sampai satu setengah tahun. Ini perlu juga diupayakan bagaimana Badung bisa menampung sampah tersebut. Tentu ini ada kaitannya dengan PUPR Badung.” Imbuh Politisi Partai Demokrat tersebut.
Kemudian untuk di Dinas Perkim, Made Sada mengungkapkan bahwa pihaknya berharap program Bedah Rumah bisa terealisasi pada tahun 2026 ini, lantaran terdapat 1.200 pengajuan Bedah Rumah belum terealisasi hingga saat ini.
“Kami berharap pada tahun 2026 ini supaya bisa tuntas, karena kami tidak ingin adanya Badung menjadi wacana negatif karena ada beberapa rumah yang belum mendapatkan fasilitas Bedah Rumah. Terlebih lagi, Badung mengandalkan sektor pariwisata sebagai pendapatan hampir 90 persen dan PAD Badung paling tinggi di Bali” ungkap Sada.
Atas hal tersebut, pihaknya menginginkan agar tidak ada lagi daerah kumuh, yang karena proses membangun sembarangan. Pihaknya pun meminta harus ada sikap tegas kedepannya berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Hal-hal yang sangat krusial ini harus segera bisa ditangani tuntas. Kita tidak inginkan hal itu terjadi di perkotaan dan tidak ingin adanya daerah kumuh, karena yang menempati daerah kumuh ternyata bukan warga Badung. Jadi, harus ada ketegasan dari aturan-aturan yang ada,” Cetusnya.
Soal efisiensi di bidang promosi pariwisata, Made Sada menegaskan bahwa promosi pariwisata harus tetap berjalan.
“Jadi, efisiensi tidak boleh dalam promosi, karena promosi itu harus kita lakukan, baik secara B to B atau face to face” tegasnya.
Menurut Sada, dengan adanya promosi yang langsung menyentuh pasarnya, akan menjadi alat untuk memberikan paparan lebih jelas dan mampu menangkis isu-isu negatif terkait sampah san sebagainya.
Untuk itu, Made Sada bakal mengambil langkah-langkah strategis untuk bisa melakukan promosi pariwisata Bali. Pertama, pihaknya melakukan lobi ke pusat bersama Dinas Pariwisata, bahwa promosi pariwisata masih bisa dilakukan.
“Kita pastikan bahwa stakeholder terkait dengan pariwisata ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata supaya juga harus ada undangan sebagai dasar kita untuk mengajukan anggaran untuk bisa melakukan promosi pariwisata Bali keluar negeri. Jadi, promosi pariwisata Bali dengan alokasikan dana berdasarkan kebijakan pusat. Itu harus ada izin dari pusat, berapa dibolehkan itu kita laksanakan,” Pungkas Made Sada.
Editor : Landep





