Ketua DPRD Badung Resmikan Wantilan Tempekan Kuta Permai, Dorong Kerukunan Antar Warga
BADUNG, iBaliNews.Com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti meresmikan Wantilan Tempekan Kuta Permai di lingkungan Banjar Adat Jaba Jero, pada Kamis, 4 Desember 2025 yang bertepatan dengan rahina purnama sasih Keenam.
Peresmian dilakukan melalui upacara Melaspas yang digelar di Perumahan Kuta Permai, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung.
Bangunan wantilan tersebut diresmikan usai rampungnya pembangunan dan berdiri dengan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung senilai kurang lebih Rp1,2 miliar. Upacara Melaspas dipuput oleh Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Sri Satya Jyothi dari Griya Bhuwana Dharma Santi, Sesetan Denpasar.
Upacara melaspas juga turut dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan Badung, Camat Kuta, Kelian Adat dan Dinas Banjar Jaba Jero, tokoh masyarakat Haji Bambang serta sejumlah warga Perum Kuta Permai.
Sebagai tanda diresmikannya penggunaan wantilan, Ketua DPRD Badung membuka selubung prasasti yang menandai fasilitas tersebut secara resmi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seni dan budaya.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dalam sambutannya berharap fasilitas ini mampu memperkuat hubungan sosial dan toleransi antar warga.
“Saya hanya minta satu saja agar seluruh warga disini untuk hidup rukun, dalam pesemetonan, gotong royong saat menjalankan aktivitas kemasyarakatan,” Pinta Anom Gumanti dihadapan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Anom Gumanti juga turut menghaturkan punia senilai Rp2 juta rupiah. Ia menekankan agar bangunan wantilan dirawat dengan baik dan dijaga kebersihannya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang positif bagi generasi penerus di Perum Kuta Permai.
Editor : Delan





