Jelang Penutupan TPA Suwung, DPRD Badung Raker Bersama DLHK Bahas Darurat Sampah
MANGUPURA, iBaliNews.Com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 30/03/2026.
Raker dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya bersama Ketua Komisi II I Made Sada.
Raker juga turut dihadiri Wakil Ketua I Komisi II DPRD Badung I Wayan Regep, Wakil Ketua II Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana, Sekretaris II Komisi II DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya dan Anggota Komisi II DPRD Badung, yaitu I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, I Made Suparta dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa beserta Tim Ahli Komisi II DPRD Badung serta Sekwan DPRD Badung.
Dari eksekutif hadir Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, para camat, lurah, perbekel, hingga unsur pemerintah wilayah di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara.
Dalam Raker tersebut, Komisi II DPRD Badung menyoroti kondisi darurat sampah di Kabupaten Badung terutama menjelang penutupan pembuangan sampah di TPA Suwung mulai 1 April 2026.
Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada mengatakan pengelolaan sampah di Badung saat ini memasuki tahapan persiapan menuju pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan terealisasi pada tahun 2027.
Menurutnya program PSEL perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, agar warga memahami sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan ke depan.
“Yang perlu dipersiapkan oleh Badung, pertama adalah memaksimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2013, bahwa pemilahan sampah dari sumbernya harus semaksimal mungkin dan sampah sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis harus dimanfaatkan (dibeli) melalui bank sampah” Ujar Made Sada.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga diharapkan dapat membeli sampah plastik yang tidak bisa dijadikan kompos, sehingga masyarakat terdorong untuk memilah sampah sejak dari rumah.
“Karena kita ketahui, bahwa per 1 April 2026 ini, TPA Suwung tidak bisa menerima sampah organik lagi. Itulah peran kita semuanya. Jadi, tidak boleh saling menyalahkan, karena kita berperan aktif, termasuk semua masyarakat memilah sampah. Jadi, sampah plastik, seperti bekas kemasan air mineral dan kardus bisa dikumpulkan dan dijual menghasilkan rupiah,” Ujarnya lagi.
Untuk mempercepat pengelolaan sampah rumah tangga, politisi partai Demokrat ini juga mendorong Pemkab Badung menyediakan tong komposter, back komposter, hingga pembangunan teba modern bagi setiap kepala keluarga, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Dorong PAD Dialokasikan Untuk Pengelolaan Sampah
Made Sada menilai persoalan sampah memang membutuhkan biaya besar. Namun, jika sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dialokasikan untuk pengelolaan sampah, maka persoalan sampah diyakini dapat ditangani lebih optimal.
Ditambahkanya bahwa tenaga DLHK Badung yang hampir mencapai 1.000 orang harus dimaksimalkan, bersamaan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah.
“Itu harus sesegera mungkin, lantaran sampah bisa menghasilkan sesuatu itu masih tahap pencitraan. Jadi, sampah yang kita kelola itu pasti menghabiskan biaya, lantaran PAD Kabupaten Badung sebesar Rp7 triliun lebih. Sekarang ini tenaga DLHK Badung hampir 1.000 orang. Kalau ini bekerja maksimal ditambah dengan kesadaran masyarakat, agar pemilahan sampah menjadi budaya, maka sampah tidak menjadi masalah di Kabupaten Badung,” Jelas Made Sada.
Tegaskan Pengawasan Pemilahan Sampah
Komisi II DPRD Badung juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah. Jika ada warga yang melanggar aturan dan tidak memilah sampah, maka sanksi dapat diterapkan berdasarkan regulasi dan perarem desa yang berlaku.
“Jika melanggar, kita berikan sanksi, jangan diambil. Kalau sudah bisa memilah sampah, contohnya sampah organik, itu sudah ada tong komposter dan teba modern, maka sudah benar-benar maksimal menyelesaikan masalah sampah organik,” Pungkasnya.
Editor : Landep





