Hadirkan Teknologi Ramah Lingkungan, Badung Gandeng Dodika Incinerator Untuk Olah Sampah
BADUNG, iBaliNews.Com – Wacana penutupan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA Suwung) pada tanggal 23 desember 2025 memimbulkan keresehan sejumlah pihak di Bali.
Dikhawatirkan penutupan TPA Suwung berpotensi menimbulkan ledakan / tsunami sampah, khususnya di wilayah kabupaten Badung yang merupakan jantung pariwisata di Bali.
Pemerintah Kabupaten Badung telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menangani permasalahan sampah ketika nantinya TPA Suwung ditutup, seperti optimalisasi TPS3R hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah di TPST.
Seperti yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menggandeng penyedia teknologi pengolah sampah incenerator melakukan sosialiasi teknologi ramah lingkungan pengolahan sampah, pada selasa (16/12/2025) di kantor Camat Kuta.
Sosialisasi ini dihadiri Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Plt Kepala Dinas DLHK, Made Rai Warastuti, anggota DPRD I Nyoman Sudana, Camat Kuta, Lurah dan Bendesa Adat se-Kecamatan Kuta dan Penyedia alat Incenerator yakni PT. Dodika Prabsco Resik Abadi (Dodika Incinerator).
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan kesiapan Badung dalam menyikapi penutupan TPA Suwung. Meski demikian, menurut Anom yang menjadi permasalahan lainnya yakni sampah kiriman pantai yang kapasitasnya sangat besar.
“Intinya setelah disampaikan oleh ibu Plt Kadis DLHK bahwa Badung siap untuk penanganan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, terlebih di wilayah Kuta. Cuma yang digarisbawahi adalah sampah kiriman pantai, yang kapasitas sampahnya melebihi kemampuan pengelolaan kita di Badung”. Ungkap Anom Gumanti usai acara sosialisasi.
Lebih lanjut Anom Gumanti menyampaikan penanganan sampah di wilayah Kecamatan Kuta akan diolah di TPST Padang Seni, dengan dilengkapi 4 buah incinerator yang telah lulus uji emisi dari Kementerian LH.
“Untuk di Kecamatan Kuta, pengolahan sampah akan dilakukan di TPST Padang Seni, dimana telah disediakan 4 incinerator yang telah lulus tes dari kementrian. Ini yang kita akan upayakan untuk dapat dimaksimalkan, bila perlu dioperasionalkan 24 jam” ujar nya lagi.
Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi ini yang membantu nantinya dalam pengelolaan sampah khususnya di Desa Adat Kuta.
Ia pun mendukung pengelolaan sampah di Desa Adat Kuta dengan nantinya akan membuat perarem (peraturan) tatanan pembuangan sampah dan sanksinya.
“Ini merupakan informasi yang sangat kita butuhkan, disaat sampah menjadi momok di wilayah kami. astungkara dengan informasi tadi bahwa di Kuta sudah berdiri TPST dan juga telah dipasang alat incinerator, ini memberikan kita sedikit bernafas lega untuk penanganan sampah yang berkelanjutan” Ujar Bendesa Adat Kuta.
Sementara Dodika Incinerator melalui Karina Prabowo Sanger ( PT Dodika Prabsco Resik Abadi) mengungkapkan keunggulan dari mesin teknologi Incinerator yang mereka pasang yakni mesin nya yang tidak panas, tidak bising, tidak berasap, beroperasi 24 jam dan menggunakan bahan bakar terbarukan LNG.
“Jadi kita tiap masa ke masa waktu selalu melakukan inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan yang dari waktu ke waktu juga berkembang. Kami hadirkan Incinerator dengan teknologi ramah lingkungan yang tidak panas, tidak bising, tidak berasap, dapat beroperasi 24 jam dan kami juga telah menggunakan bahan bakar energi terbarukan.” Ungkapnya.
Disinggung soal dimana saja mesin tersebut beroperasi, ia membeberkan alat teknooginya telah digunakan disejumlah wilayah seperti Yogyakarta, Bali, Batu Malang, Sulawesi Barat. Di Bali sendiri total ada 20 unit yang digunakan dengan rincian 18 di Kabupaten Badung dan 2 di Karangasem.
Setelah sosialisasi ini, direncakan akan dilakukan peresmian penggunaan Incenerator di beberapa titik desa di Kabupaten Badung.
Editor : Delan





